Pemekaran Kaur Ditunda

Kamis 16-01-2014,22:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Rencana pemekaran kecamatan dan  desa belum bisa dilaksanakan. Karena menunggu pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dulu. Selain itu juga adanya moratorium peraturan pemerintah pusat. Pemkab Kaur akan membahas pemekaran pada tahun 2015 mendatang. \"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008, kecamatan tidak bisa dimekarkan, karena semuanya membutuhkan proses yang panjang. Sedangkan desa masih menunggu petunjuk,\" kata Kabag Pemerintahan Pemkab Kaur Drs Idrus MM, kemarin. Sebelumnya memang sejak 1 Agustus 2012 lalu moratorium dihentikan sementara sampai Pemilihan Presiden 2014. Jadi untuk pemekaran kecamatan dan 44 desa di Kabupaten Kaur ditunda sampai Pilpres nanti. Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kemendagri soal pemekaran. \"Saat ini proposal pemekaran masih menumpuk di pemerintahan, terutama desa namun untuk proposal kecamatan sama sekali belum ada,\" jelasnya. Dijelaskanya, memang wacananya ada tiga kecamatan yang dicanangkan untuk dimekarkan. Yaitu, Kecamatan Kaur Selatan, Maje dan Nasal. Sedangkan desa, sekitar  44 desa.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait