BINTUHAN, BE- Rencana pemekaran kecamatan dan desa belum bisa dilaksanakan. Karena menunggu pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dulu. Selain itu juga adanya moratorium peraturan pemerintah pusat. Pemkab Kaur akan membahas pemekaran pada tahun 2015 mendatang. \"Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2008, kecamatan tidak bisa dimekarkan, karena semuanya membutuhkan proses yang panjang. Sedangkan desa masih menunggu petunjuk,\" kata Kabag Pemerintahan Pemkab Kaur Drs Idrus MM, kemarin. Sebelumnya memang sejak 1 Agustus 2012 lalu moratorium dihentikan sementara sampai Pemilihan Presiden 2014. Jadi untuk pemekaran kecamatan dan 44 desa di Kabupaten Kaur ditunda sampai Pilpres nanti. Pihaknya saat ini masih menunggu petunjuk dari Kemendagri soal pemekaran. \"Saat ini proposal pemekaran masih menumpuk di pemerintahan, terutama desa namun untuk proposal kecamatan sama sekali belum ada,\" jelasnya. Dijelaskanya, memang wacananya ada tiga kecamatan yang dicanangkan untuk dimekarkan. Yaitu, Kecamatan Kaur Selatan, Maje dan Nasal. Sedangkan desa, sekitar 44 desa.(823)
Pemekaran Kaur Ditunda
Kamis 16-01-2014,22:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB