Desa Pemekaran Belum Dapat Anggaran

Rabu 15-01-2014,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Senin (13/1) dua lalu, dua desa pemekaran disahkan menjadi desa definitif. Ditandai dengan penandatangganan SK pemekaran desa oleh Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH di gedung daerah Bumi Serawai Serasan Seijoan. Dua desa tersebut, Batu Balai Kecamatan Talo Kecil dan Desa Harapan Mulya Kecamatan Talo. “Payung hukum dua desa ini telah tertuang dalam Perda Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pembentukan Desa dalam wilayah Kabupaten Seluma. Desa ini merupakan desa ke 15 dan 16 dalam Perda yang menjadi target dimekarkan. Sekarang sudah kita sahkan pemekarannya,” kata Bupati Bundra Jaya. Dijelaskannya, Desa Harapan Mulya awalnya merupakan unit pemukiman transmigrasi Napal Melintang. Demikian juga dengan Desa Batu Balai, adalah unit pemukiman transmigrasi Sungai Petai Kecamatan Talo Kecil. Selain melakukan pemekaran, juga dilantik langsung pejabat sementara (Pjs) dua desa itu. Saridin sebagai Pjs Kades Batu Balai dan Tjinipto Pjs Kades Harapan Mulya. Bupati juga sekaliguis melakukan pelantikan Kades Taba Kecamatan Talo Kecil, Suardi. “Ini hanya bentuk percepatan pembagunan sehingga kita lantik di gedung daerah,” sampainya. Kedua desa yang baru disahkan tersebut ironisnya belum mendapatkan anggaran dana percepatan pembangunan infrastruktur desa. Ini lantaran Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sudah disahkan sebelum dua desa didefenitifkan. Sehingga tidak bisa masuk lagi anggarannya dalam RAPBD 2014. “Memang belum ada anggaran, sehingga untuk sementara mengharuskan mereka melakukan koordinasi dengan Dasa induknya.  Selanjutnya desa pemekaran ini akan didaftarkan secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri,” kata Bundra Jaya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait