BENGKULU, BE - Malang yang dialami Kamelia (30), warga Jalan Berlian nomor 40 Rt 03 Rw 01 Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu. Kejadian penganiayaan yang diperbuat oleh MA tersebut terjadi pada Jumat malam (10/1) sekitar pukul 00.00 WIB di rumah mereka. Bermula dari korban yang menanyakan keuangan yang dihadapi keluarga mereka. Namun pelaku marah, sehingga korban ribut mulut dengan pelaku. Korban kemudian dipukul di mata sebelah kanan hingga memar. Selanjutnya korban dipukul di bagian punggung sebelah kanan hingga membiru. Pemukulan tersebut berlanjut di kepala korban hingga korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang. Tidak terima ibunya dipukuli, akhinya anak korban Arif (8) melaporkan penganiayaan yang diperbuat oleh MA ke Mapolda Bengkulu pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubit BId Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan kasus tersebut. \"Ya, laporan dari anak korban tentang penganiyaan terhadap ibunya tersebut telah kami terima, untuk kemudian kasus tersebut akan kami tindak lanjuti,\" ucap H Mulyadi. (cw3)
Ibu Dipukul, Anak Polisikan Ayah
Senin 13-01-2014,11:15 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :