BENGKULU, BE - Desi Nipa Sari (21) warga Jalan Enggano RT 5 RW 2 Kelurahan Pasar Bengkulu, mendatangi Mapolda Bengkulu. Kedatangannya itu untuk melaporkan pacarnya sendiri MK warga Sawah Lebar Kota Bengkulu, terkait kasus pengancaman pembunuhan. Merasanya keselamatannya terancam, korban memilih menempuh jalur hukum dan meminta perlindungan kepada aparat penegak hukum. Data terhimpun, pengancaman yang dialami korban bermula saat korban datang ke rumah kontrakan pelaku di Sawah Lebar sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban berniat menyelesaikan persoalan yang terjadi dengan pelaku. Namun tak dinyana, pelaku naik pitam dan membentak korban. Bahkan, pelaku mengacungkan pisau cater ke korban dan berkata \"mau dibunuh nian kau ni\". Korban yang ketakutan langsung pergi dari rumah kontrakan itu, dan mendatangi Polda Bengkulu untuk melaporkan hal itu. Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH didampingi Kasubit Bid Humas Polda Bengkulu Kompol H Mulyadi membenarkan adanya laporan itu. \"Kasus ancaman tersebut telah kita terima dan kita akan proses lebih lanjut,\" kata H Mulyadi. (cw3)
Ancam Bunuh Pacar
Minggu 12-01-2014,14:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,13:27 WIB
Bus Polisi Bantu Anak-anak Pelosok Satui Menjemput Mimpi
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB
Ketahanan Pangan dan Jalan Pulang Warga Binaan Nusakambangan
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,13:17 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Technical Skill Contest 2026 Regional
Terkini
Kamis 25-06-2026,18:55 WIB
Muharram Mengingatkan Kita: Kezaliman Menghancurkan Negeri, Taubat Menghadirkan Rahmat
Kamis 25-06-2026,17:06 WIB
HMI Bengkulu Desak DPRD Tindak Lanjuti Kajian Akademik ke Pemerintah Pusat, Beri Tenggat 1x7 Hari
Kamis 25-06-2026,16:25 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Bengkulu Satukan OPD, Ojol, Wartawan hingga Mahasiswa dalam Fun Mini Soccer
Kamis 25-06-2026,16:20 WIB