BENGKULU, BE - Terhitung sejak Januari 2014, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset (DPPKA) mulai mengelola Bea Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sebelumnya, pengelolaan ini dilakukan oleh Direktoral Jendral Pajak melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu. Disampaikan Kepala DPPKA Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MSi, kebijakan ini sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Kebijakan ini selaras dengan kebijakan secara nasional di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. \"Pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang mencakup proses pendataan wajib pajak, penilaian, penetapan biaya, pengadministrasian, pemungutan/penagihan dan pelayanan akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Bengkulu,\" ujarnya. Dengan peralihan ini, lanutnya, Pemerintah Kota Bengkulu diharapkan dapat meningkatkan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) disamping sektor pajak lainnya yang telah berjalan dengan baik. Pada tahun 2104 ini, Tim Anggaran Pemerintah Kota telah menetapkan potensi dari sektor ini bisa mencapai Rp 5 miliar. \"Tapi perkiraan kami perolehannya bisa mencapai Rp 10 miliar,\" bebernya. Memang, Syaferi melanjutkan, pihaknya agak terkendala dengan minimnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mereka miliki untuk mengelola PBB ini. Namun ia optimis, 8 orang pegawai yang telah mereka dorong untuk mengikuti pelatihan mampu untuk mengelola sektor pajak pada bidang bangunan ini dengan baik. \"Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu siap mendampingi kita hingga kita benar-benar mampu,\" paparnya. Syaferi menambahkan, sosialiasi kebijakan ini akan digencarkan pada bulan Februari 2014 ini. Meski demikian, pihaknya per tanggal 1 Januari 2014 telah menerima setiap pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ia juga berkomitmen akan terus meningkatkan SDM yang akan mengelola dana ini. (009)
Pemkot Mulai Kelola PBB
Jumat 10-01-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,13:03 WIB
BPS Bengkulu Bekali Petugas Sensus Ekonomi Keterampilan Komunikasi, Bangun Kepercayaan Demi Data Berkualitas
Kamis 04-06-2026,12:12 WIB
Bapenda Kota Bengkulu Genjot PAD 2026, Lebih dari 113 Ribu SPPT PBB Mulai Disebar ke Warga
Kamis 04-06-2026,12:14 WIB
Seluruh OPD di Pemkot Bengkulu Wajib Jaga Lingkungan Kantor hingga Radius 1 Kilometer
Kamis 04-06-2026,13:36 WIB
Ini Rahasia Shockbreaker Honda Tetap Nyaman dan Stabil Menurut Astra Motor Bengkulu
Terkini
Kamis 04-06-2026,16:00 WIB
Gaji ke-13 ASN Pemprov Bengkulu Segera Cair, BKAD Siapkan Anggaran Hampir Rp60 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:59 WIB
Eks Kepala Unit Bank di Lebong Divonis 3,5 Tahun Penjara, Rugikan Negara Rp3 Miliar
Kamis 04-06-2026,15:53 WIB
Korupsi Pengadaan UPS RSUD Kepahiang, Mantan Direktur Dijatuhi Hukuman 3 Tahun
Kamis 04-06-2026,15:50 WIB
Iming-iming Cair Puluhan Juta, Guru di Bengkulu Jadi Korban Dugaan Arisan Bodong
Kamis 04-06-2026,15:29 WIB