ARGA MAKMUR, BE - Polres Bengkulu Utara (BU) menilang puluhan kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas, saat menggelar razia kemarin malam (7/1) di Jalan Karang Anyar I sekitar pukul 22.00 WIB . Sebagian besar kendaraan yang ditilang itu, merupakan milik pelajar dan mahasiswa. Pelanggaran yang dilakukan tidak memiliki surat lengkap kendaraan, serta perlengkapan kendaraan yang kurang termasuk surat izin mengemudi (SIM). \"42 kendaraan kita tilang karena melanggar aturan,\" ujar kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui kasat lantas Shandy Satyatama SIK SH. Rincian kendaraan yang ditilang itu sebanyak 21 kendaraan tidak memiliki STNK, 13 kendaraan tidak bisa menunjukan SIM dan 4 kendaraan tidak lengkap keduanya. Diakui Shandy, tujuan digelarnya razia tersebut untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah hukum polres BU. Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan surat kendaraan yang harus selalu dibawa. \"Tidak bosan-bosannya, razia yang kita lakukan ini untuk ketertiban kendaraan dan keselamatan, serta memberikan kesadaran kepada masyakart bahwa kendaraan baik motor dan mobil harus memiliki surat-surat lengkap, dan razia ini juga untuk mengurangi tindak kejahatan,\" jelasnya. Digelarnya razia rutin itu, difokuskan di lokasi yang dianggap rawan terjadinya curanmor. Tujuannya untukmeminimalisir ruang gerak pelaku curanmor. Namun razia kemarin tidak menemukan sepeda motor yang diindikasi merupakan hasil curian. (117)
42 Kendaraan Ditilang
Kamis 09-01-2014,13:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB