CURUP, BE - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Rejang Lebong Yurizal M, BE membantah keras jika tahapan pembahasan APBD tahun anggaran 2014 molor karena ada jadwal kunjungan kerja tambahan seluruh anggota komisi yang dipimpinnya. \"Tidak benar itu, kami kunjungan kerja pada tanggal 22-23 November 2013 sudah sesuai prosedur yang ada, persetujuan pimpinan bahkan didampingi staf sekretariat dewan. Soal tahapan pembahasan APBD yang molor itu karena memang eksekutif belum menyampaikan, perlu ditegaskan lagi hingga saat ini, saya tidak menerima undangan rapat apalagi bahasan pembahasan KUA dan PPAS,\" tegasnya. Yurizal bahkan membantah pernyataan dirinya pada pemberitaan koran ini sebelumnya, yang menegaskan akan memboikot pembahasan APBD tahun anggaran 2014 hingga usulan pergantian Sekretaris Dewan (Sekwan) Farid Abdullah oleh Bupati Rejang Lebong dikabulkan. \"Jika ada anggota dewan yang tidak mengakui, saya yang mengakui ikut menandatangani usulan pergantian Farid Abdullah, tetapi tidak untuk alasan boikot APBD, memangnya kami ini anak kecil. APBD itu saya tegaskan molor karena belum diajukan kepada dewan,\" ungkapnya. Soal ketidakhadiran dirinya dan sejumlah anggota badan anggaran dalam pembahasan APBD 2014, Yurizal mengaku tidak bisa mengikuti rapat karena berhalangan sakit. \"Saya sakit jadi tidak bisa datang, lagipula undangan sampai detik ini (kemarin) tidak ada kami terima, soal anggota badan anggaran lain tidak hadir sehingga rapat tidak kuorum, itu saya tidak tau alasan mereka,\" kata Yurizal lagi. Hanya saja, sebagai anggota badan anggaran, Yurizal menyayangkan penetapan KUA dan PPAS dalam rapat badan anggaran oleh Ketua DPRD RL Drs Darussamin M.Si, karena tidak memenuhi kuorum rapat. \"Pada hari pertama rapat badan anggaran tanggal 4 Januari 2014 dihadiri 7 orang, pada hari Senin 6 Januari 2014 yang hadir hanya 6 orang sedangkan anggota badan anggaran ini ada 16 orang, jika 50 persen plus satu harus 9 orang anggota badan anggaran yang hadir, jadi tidak kuorum dan menurut pemahaman saya itu tidak sah,\" terangnya. Disinggung soal alasan usulan pergantian Sekwan, Yurizal menegaskan, tugas Sekwan tidak lain untuk memenuhi kebutuhan tugas-tugas anggota dewan, hanya saja Yurizal menyayangkan beberapa staf komisi yang tidak ada sehingga pekerjaan tidak maksimal, hingga bentrok fisik antara Sekwan dengan anggota dewan atas nama Arsob Dewana. (999)
APBD Molor Karena Eksekutif Lamban
Kamis 09-01-2014,11:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:28 WIB
Rumah 3 Petani Tanjung Sakti Terancam Dieksekusi, Aksi Bela Petani Bergema di Bengkulu
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,13:59 WIB
Penempatan Pejabat Tak Linier di Pemkab Mukomuko Disorot, BKPSDM: Kompetensi Tak Hanya Ditentukan Ijazah
Kamis 13-08-2026,15:31 WIB
Jembatan Garuda di Pagar Dewa Resmi Diresmikan Serentak oleh Presiden Prabowo
Terkini
Jumat 14-08-2026,11:45 WIB
Sepatu Suede Kotor? Ini Tips Membersihkan dan Merawatnya agar Tetap Seperti Baru
Jumat 14-08-2026,10:58 WIB
Tak Perlu Pemutih! Begini Cara Hilangkan Noda Kuning di Baju dengan Bahan Alami
Kamis 13-08-2026,16:30 WIB
Daftarkan 15 Inovasi ke Kemendagri, Pemkab Mukomuko Incar Kenaikan Indeks IGA 2026
Kamis 13-08-2026,15:55 WIB
Polresta Bengkulu Ungkap 8 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
Kamis 13-08-2026,15:53 WIB