KEPAHIANG, BE - Bupati Drs H Bando Amin C Kader MM mengemukakan, rencana pembangunan MAsjid Agung Al Amin Kepahiang, Pemkab telah berupaya menindaklanjuti keinginan Pemprov Bengkulu. Sayangnya, hingga saat ini Pemprov belum menunjukkan kerjasama yang baik perihal tukar guling lahan rencana lokasi pembangunan masjid dengan tanah HGU PT Sarana Mandiri Mukti (SMM). \"Soal masjid agung, kami ini telah menuruti semua maunya provinsi itu seperti apa. Tapi sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang nyata terkait tukar guling itu. Ini perlu diketahui pak staf ahli,\" ujar Bando pada pidatonya saat rapat paripurna istimewa HUT Kepahiang di DPRD Kepahiang, Senin (06/01). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan mengatakan, bupati/walikota bertanggungjawab terhadap pendidikan tingkat menengah. \"Berdasarkan UU, bupati/walikota itu berhak mengelola pendidikan tingkat menengah. Perlu diketahui, saya ini sangat peduli dengan pendidikan. Saya bisa jamin relokasi SPP itu menjadikan SPP lebih baik,\" terangnya. (505)
Pemkab Penuhi Permintaan Pemprov
Rabu 08-01-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,14:45 WIB
Silaturahmi dengan RBMG, Kapolda Bengkulu Ajak Media Perkuat Citra Positif Daerah
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB
Indonesia City Expo 2026 di Medan, Ketua TP PKK Dian Borong Produk UMKM dan Promosikan Potensi Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:44 WIB
Puluhan Gram Ganja Dimusnahkan, Polda Bengkulu Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba
Terkini
Kamis 02-07-2026,15:13 WIB
Program JKN Kian Kuat, BPJS Kesehatan Catat Aset Bersih Rp30,04 Triliun
Kamis 02-07-2026,15:11 WIB
Dari Medan, Dedy Wahyudi Bawa Harapan Baru untuk Kebangkitan PAD Bengkulu
Kamis 02-07-2026,14:59 WIB