PADANG BANO,BE - Hingga saat ini, dua jembatan gantung di KM 11 Dusun I Desa Padang Bano mengalami kerusakan. Akibatnya sebanyak 70 KK warga di Talang Serumpun Padang Bano kesulitan untuk keluar ataupun masuk ke desa mereka. Terlebih bila membawa hasil pertanian maupun membeli kebutuhan pokok. Kades Padang Bano A Syarpi mengatakan, 2 jembatan gantung ini menjadi akses utama warga di Talang Serumpun. Rusaknya jembatan gantung itu sangat menyulitkan warga menjalankan aktifitasnya. \"Jembatan yang rusak ini berada di aliran Sungai Serangai. Masing-masing jembatan ini panjangnya sekitar 35 Meter dengan lebar 1,5 meter,\" kata A Syarpi. Untuk itu, Kades berharap agar Pemkab Lebong secepatnya membantu memperbaiki 2 unit jembatan tersebut. Karena terus dibiarkan, bisa berdampak buruk pada warga. \"Kalau cuaca tidak hujan, warga masih bisa melewati aliran sungai Serangai, tapi kalau hujan warga tidak bisa melewati sungai. Kita kawatir jika hujan turun telalu lama, warga di pertalangan ini bisa terancam kelaparan. Karena seluruh kebutuhan pokok mereka di beli dari Padang Bano,\" katanya.(777)
Jembatan Gantung Rusak
Selasa 07-01-2014,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,22:03 WIB
Tangguh Bertransformasi di Tengah Fluktuasi PT Pertamina Training and Consulting Gelar RUPS Tahun Buku 2025
Senin 11-05-2026,12:00 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Revitalisasi Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Tunggu Hibah Rampung
Senin 11-05-2026,14:32 WIB
Terus Melesat, CBR Series Kembali Harumkan Indonesia di ARRC Buriram
Senin 11-05-2026,14:16 WIB
Dana Desa Tahap I di Mukomuko Tuntas Lebih Cepat, Rp18,7 Miliar Mengalir ke 148 Desa
Senin 11-05-2026,12:02 WIB
Pemkot Bengkulu Hidupkan Suasana Malam Kota Lewat Penataan Lampu Stadion
Terkini
Senin 11-05-2026,19:16 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi Nelayan, 4 Ton BBM Disita
Senin 11-05-2026,19:14 WIB
SPMB Bengkulu 2026 Resmi Diluncurkan, Pemprov Pastikan Gratis dan Transparan
Senin 11-05-2026,19:11 WIB
Kasus Korupsi Tambang PT RSM Rp 1,8 Triliun, 9 Terdakwa Divonis Penjara
Senin 11-05-2026,19:08 WIB