BENGKULU, BE - Atas hasil penyidikan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu, tekait perkara meninggalnya Bowo (17), warga Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar, saat mengikuti pertandingan silat yang diselenggarakan Perguruan Karate Setia Hati (PSHT), akhirnya penyidik menetapkan He, salah seorang murid PSHT sebagai tersangka. He yang merupakan lawan tanding dari korban Bowo dianggap lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. \"Tersangka lawan tanding korban, dijerat pasal 359 tentang kelalaian menyebabkan orang lain meninggal,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin. Selain memeriksa lawan tanding korban, penyidik juga meminta keterangan terhadap ketua panitia, wasit Zamriantoni. Menurut keterangan wasit, pertandingan antara tersangka dan korban sudah sesuai prosedur atau sudah pakai pengaman. Sebelum bertanding pun sudah disampaikan peraturan-peraturan. “Sudah jelas peraturannya tidak boleh menendang leher, tersangka melanggar peraturan itu, kita masih lakukan pengusutan mendalam. Apakah itu sengaja atau tidak, Ya kalau lawan tanding itu sengaja, dijerat pasal 338,\" ungkap Amsaludin. Disisi lain, kakak tersangka, Khaidir, mengatakan informasi yang didapat diketahui korban sendiri yg memaksakan diri untuk ikut pertandingan. Keduanya sebelum bertanding sempat makan bersama, dan korban sempat mengatakan bahwa itu merupakan makan terakhirnya dan dia akan pergi jauh. “Adik saya dan korban kenal baik, keduanya berteman dan sudah akrab. Kejadian tersebut murni kecelakaan, bukan disengaja,” ujar kakak tersangka. Untuk diketahui, Bowo (15), tewas dalam pertarungan yang di gelar di halaman MTsN I Kota Bengkulu Minggu (5/1). Siswa SMKN 2 Kota Bengkulu tersebut tewas ketika leher sebelah kirinya terkena tendangan lawan tarungnya saat memasuki ronde kedua pertandingan internal PSHT yang dipersiapkan untuk mewakili Provinsi Bengkulu di tingkat nasional. Pihak perguruan Priyono menyebutkan pegelaran silat tersebut diikuti hampir 1000 warga PSHT se-Provinsi Bengkulu. Dalam pertarungan itu setiap peserta yang ikut bertarung dilengkapi dengan alat pelindung, dan peserta juga akan bertanding berdasarkan berat badan.(320)
Atlet Silat Jadi Tersangka
Selasa 07-01-2014,09:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:23 WIB
Bupati Mukomuko Lantik 80 Pejabat ASN, Berikut Daftar Lengkap Eselon III, IV dan Fungsional
Kamis 12-03-2026,12:53 WIB
Dugaan Korupsi DD Bandar Agung Terus Didalami, Penyidik Turun Cek Pekerjaan Desa
Kamis 12-03-2026,13:44 WIB
Kesaksian di Sidang Tipikor, Bebby Hussy Disebut Dermawan, 20 Tahun Bantu Anak Disabilitas
Kamis 12-03-2026,12:41 WIB
Antisipasi Penimbunan Selama Ramadan, Unit Tipidter Polres BS Sidak Pasar Ampera
Kamis 12-03-2026,13:13 WIB
Belanja Pegawai Pemkab Mukomuko Wajib Dipangkas Separuh atau Pusat Hentikan Transfer Dana
Terkini
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Kamis 12-03-2026,15:58 WIB
Tak Ada Tanggal Merah, Pj Sekda Bengkulu Tegaskan Etos Kerja 25 Jam bagi Pejabat Pemkot
Kamis 12-03-2026,15:51 WIB
Program Sedekah Nasi Bungkus, Pemkot Bengkulu Tebar Ribuan Nasi Bungkus Selama Ramadan
Kamis 12-03-2026,15:44 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Lunas PKB dan PBB Jika Ingin Cairkan Gaji Ke-13
Kamis 12-03-2026,15:26 WIB