BENGKULU, BE - Yuli Suryanti (21), Wwarga Telaga Dewa 10 nomor 10 Gang Aur Gading Rt 14 Rw 03 Kelurahan Pagar Dewa, Selebar, Kota Bengkulu, terpaksa melaporkan suaminya ke polisi. Pasalnya dia tidak terima dipukuli oleh suaminya, Ad (27). Informasi dihimpun, pemukulan itu disebabkan suami Yuli kesal karena dia tidak mau disuruh pulang pada malam pergantian tahun beberapa hari lalu sekitar pukul 3.00 WIB dinihari. \"Saya sudah menyuruhnya pulang berkali-kali tapi dia tidak mau pulang, sebagai suami saya tidak salah menegur istri yang sudah larut malam belum juga mau pulang,\" kata Ad yang sudah diamankan di Polsek Selebar, kemarin. Sementara dalam laporannya, korban mengaku tetangga mereka yang masih ABG mengadakan acara bakar-bakar ayam dan jagung untuk menyambut tahun baru tersebut. Karena diundang, korbanpun datang untuk ikut merayakan pergantian tahun itu. Namun saat korban pulang ke kontrakan mereka, terjadi salah paham karena korban kembali lagi untuk merayakan tahun baru lagi ke tempat tetangga mereka. Pelaku kemudian memukul kepala dan menampar pipi sebelah kiri serta menyeret korban hingga kaki korban terluka. Sementara penyidik menjerat pelaku dengan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sesuai dengan pasal 44 UU RI nomor 23 tahun 2004. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Selebar Kompol Banyu Erni Juarsih SH mengatakan, saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan. \"Laporan tindakan pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga dari korban sudah kita terima, prosesnya akan kita tindak lebih lanjut,\" ungkap Kapolsek.(cw3)
Tak Mau Nurut, Istri Dihajar
Selasa 07-01-2014,09:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :