KEPAHIANG, BE - Kepala daerah tidak lagi memiliki kewenangan memindahkan posisi pejabat di Dinas Dukcapil. Mutasi hanya dapat dilakukan setelah ada surat usulan yang disetujui gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Drs H Rifqih SE kemarin. Menurutnya, ini karena perubahan struktural pemerintahan pada Dinas Dukcapil se-Indonesia yang terjadi tahun 2014 ini. \"Berdasarkan Raker dengan seluruh Kadis Dukcapil se-Indnesia waktu lalu, lalu disebutkan bahwa bulan ini Rancangan Undang-Undang itu sedang digodok di DPR RI. Kemungkinan 2014 ini aturan itu sudah akan berlaku,\" ujarnya. Dikatakannya, pejabat Disdukcapil akan diangkat atau diberhentikan oleh Mendagri dan tak ada lagi kewenangan bupati. \"Bupati bisa melakukan mutasi, namun harus mengajukan usulan dulu yang disampaikan ke gubernur dan disampaikan kemabli ke Mendagri. Jika, Mendagri menyetujui, baru bupati bisa mengangkat atau memberhentikan,\" imbuhnya. Menurutnya, pejabat Disdukcapil yang akan diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri yakni mulai dari Kadis, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). \"Bupati masih bisa melakukan mutasi kepada staf-staf di Dukcapil, kecuali Kadis, Sekretaris, Kabid dan Kasi. Memang seperti instansi vertikal layaknya BPN, BPS dan lainnya itu. Namun, aturan ini dinilai dapat memaksimalkan kinerja,\" tandasnya. (505)
Pejabat Dukcapil Tak Bisa Dimutasi
Minggu 05-01-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB