KEPAHIANG, BE - Kepala daerah tidak lagi memiliki kewenangan memindahkan posisi pejabat di Dinas Dukcapil. Mutasi hanya dapat dilakukan setelah ada surat usulan yang disetujui gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Kepahiang, Drs H Rifqih SE kemarin. Menurutnya, ini karena perubahan struktural pemerintahan pada Dinas Dukcapil se-Indonesia yang terjadi tahun 2014 ini. \"Berdasarkan Raker dengan seluruh Kadis Dukcapil se-Indnesia waktu lalu, lalu disebutkan bahwa bulan ini Rancangan Undang-Undang itu sedang digodok di DPR RI. Kemungkinan 2014 ini aturan itu sudah akan berlaku,\" ujarnya. Dikatakannya, pejabat Disdukcapil akan diangkat atau diberhentikan oleh Mendagri dan tak ada lagi kewenangan bupati. \"Bupati bisa melakukan mutasi, namun harus mengajukan usulan dulu yang disampaikan ke gubernur dan disampaikan kemabli ke Mendagri. Jika, Mendagri menyetujui, baru bupati bisa mengangkat atau memberhentikan,\" imbuhnya. Menurutnya, pejabat Disdukcapil yang akan diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri yakni mulai dari Kadis, Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi). \"Bupati masih bisa melakukan mutasi kepada staf-staf di Dukcapil, kecuali Kadis, Sekretaris, Kabid dan Kasi. Memang seperti instansi vertikal layaknya BPN, BPS dan lainnya itu. Namun, aturan ini dinilai dapat memaksimalkan kinerja,\" tandasnya. (505)
Pejabat Dukcapil Tak Bisa Dimutasi
Minggu 05-01-2014,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:13 WIB
HP RAM 8 GB Makin Terjangkau, Ini 5 Pilihan Harga Rp2-3 Jutaan
Rabu 23-09-2026,10:34 WIB
Bukan Sekadar Terapi, Pasien Kanker Butuh Pendampingan, MRCCC Siloam Perkuat Peran Perawat Onkologi
Rabu 23-09-2026,10:44 WIB
Prof Ary Ungkap Diplomasi Spiritual di Balik Penguatan Hubungan Indonesia-Malaysia
Rabu 23-09-2026,14:19 WIB
Ahmadianto Saputro, Putra Bengkulu Selatan yang Raih Gelar Doktor di Usia Muda
Rabu 23-09-2026,10:28 WIB
Pendidikan Gratis hingga Kuliah Diwacanakan Prabowo, Puan Ingatkan Kondisi Global dan Kekuatan APBN
Terkini
Rabu 23-09-2026,15:13 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Program Satu Kelurahan Satu Komoditas untuk Dorong Ekonomi Warga
Rabu 23-09-2026,15:12 WIB
Pemkot Bengkulu Digitalisasi Retribusi Parkir, Pembayaran QRIS Mulai Diterapkan
Rabu 23-09-2026,15:10 WIB
BI Bengkulu Dorong Digitalisasi Pajak Daerah Lewat QRISTO
Rabu 23-09-2026,15:00 WIB
Jasad Ditemukan di Enggano Ternyata Surakhman, ABK Kapal yang Hilang Bersama Jurnalis
Rabu 23-09-2026,14:53 WIB