PUTRI HIJAU, BE - Dana hibah yang dijanjikan pihak pemerintah daerah dari dinas pengelola keuangan aset daerah (DPKAD) kepada lima kades di Kecamatan Putri Hijau, ternyata merupakan dana siluman yang tidak diketahui pencairan dan penerimaannya. Hal itu disampaikan kades Suka Makmur, Suradi yang mewakili empat desa lainnya, yakni Desa Karya Bakti, Air Muring, Karang Tengah, dan Karang Pulau. Ia bersama kades lainnya merasa dipermainkan oleh oknum yang mengurus dana hibah kegiatan keagamaan ditahun 2013 lalu dari DPKAD, berinisial NA. \"Sudah dua kali kami bolak balik mengurus untuk dana hibah ini, tapi sampai sekarang tidak bisa dicairkan, alasannya akan ditransfer melalui rekening BRI kades, tapi sampai saat ini dana hibah itu tidak diterima,\" jelasnya. Diakui Suradi, dana hibah tahun 2013 itu akan diterima Rp 4 juta untuk lima desa itu, sehingga dia dan rekannya selalu ditelepon oleh NA untuk kepengurusan dana hibah itu pada tanggal 31 Desember lalu, karena lewat dari tanggal itu akan menjadi aset daerah. Maka kelima kades mendatangi kantor DPKAD namun tak kunjung dicairkan, yang kemudian dijanjikan malam perayaan tahun baru di bank BPD, hingga pukul 00.00 WIB dana hibah itu tidak diterima dan NA pun tidak menepati janjinya. \"Dua kali kami disuruh datang ke Arga Makmur untuk mengambil uang itu oleh NA, tapi dianya tidak ada, hanya lewat sms aja mengatakan saya tunggu hingga pukul 00.00 WIB, bawa cap dan KTP,\" ujar Kades membacakan SMS NA. Karena merasa dipermainkan, akhirnya kelima kades itu memutuskan pulang dengan tangan kosong dan tidak mempercayai adanya dana hibah itu. Dikatakan Suradi tidak akan mengambilnya lagi jika memang ada dana hibah untuk kegiatan keagamaan. \"Kami sudah tidak percaya lagi, dan tidak akan mengambil jika ada dana hibah lagi, apalagi hanya Rp 4 juta. Sebelumnya kami tidak mau mengambilnya ke Arga Makmur, karena biaya yang kami keluarkan untuk ke Arga Makmur itu lebih dari dana hibah itu, tapi karena NA itu terus menghubungi kami, namun nyatanya dipermainkan seperti ini,\" jelasnya. Sementara itu Kabag Kesra Pemkab BU, H M Yusrun Ilyas mengatakan untuk anggaran dana hibah kegiatan agama tidak ada sama sekali dianggarkan ataupun dihibahkan. \"Setahu saya tidak ada sama sekali anggaran untuk desa, hanya ada anggaran untuk pemerintah saja dianggarkan melalui anggaran 2014 untuk lima kegiatan agama. Kalau untuk desa ya mereka sendiri melalui desa untuk dananya, apalagi hibah, setahu saya tidak ada,\" jelasnya. Untuk memepertanyakan kebenaran yang disampaikan kades, terkait dana hibah yang mengatas namakan DPKAD itu, kepala DPKAD Ir Siti Qoriah Rosdiana tidak bisa ditemui, dengan alasan sibuk mengikuti rapat untuk penyusunan APBD 2014. \"Kepala dinasnya tidak ada, dan tidak bisa ditemui karena sedang rapat di DPR untuk anggaran 2014,\" ujar salah satu staf DPKAD. (117)
Lima Kades “Tertipu”
Sabtu 04-01-2014,15:26 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,13:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Pengaktifan Risma, Wali Kota: Bentengi Generasi Muda dari Tren Negatif
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB