TAIS, BE – Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH diminta bersikap tegas terhadap para kontraktor. Pasalnya, berdasar peraturan dan perundang-undangan, pekerjaan proyek yang tidak selesai sampai akhir tahun anggaran, harus diputus kontrak. Bupati pun diminta tidak memperpanjang kontrak selama 50 hari, karena Kepres nomor 70 tahun 2012 menyebut, ada syarat-syarat yang bisa dilakukan untuk memperpanjang kontrak pekerjaan fisik. “Kali ini bupati harus tegas mengambil tindakan terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek,” kata anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHI. Dijelaskan Martoni, perpanjangan kontrak selama 50 hari dpierbolehkan, asalkan terjadi bencana besar. Kemudian diperpanjang masih dalam tahun anggaran yang sama. Bukan pada tahun anggaran selanjutnya, dari 2013 sampai 2014. Menurutnya, jika perpanjangan kontrak tetap dilakukan, maka hal itu menyalahi Kepres 70. Menurutnya, seluruh proyek yang dikerjakan kontraktor yang belum selesai, harus diputus kontraknya. “Jika telah diputus kontrak, maka proyek bersangkutan akan kembali dianggarkan pada APBD-P 2014 mendatang,” katanya. Ditambahkannya, dirinya sepakat dengan rekan-rekannya anggota dewan lainnya untuk menunda pembahasan APBD 2014. Hal itu dilakukan, jika sampai kini pekerjaan fisik proyek pembangunan di Kabupaten Seluma belum mencapai 80 persen dari target. (333)
Bupati Diminta Putuskan Kontrak Proyek
Jumat 03-01-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB