TAIS, BE – Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH diminta bersikap tegas terhadap para kontraktor. Pasalnya, berdasar peraturan dan perundang-undangan, pekerjaan proyek yang tidak selesai sampai akhir tahun anggaran, harus diputus kontrak. Bupati pun diminta tidak memperpanjang kontrak selama 50 hari, karena Kepres nomor 70 tahun 2012 menyebut, ada syarat-syarat yang bisa dilakukan untuk memperpanjang kontrak pekerjaan fisik. “Kali ini bupati harus tegas mengambil tindakan terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek,” kata anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHI. Dijelaskan Martoni, perpanjangan kontrak selama 50 hari dpierbolehkan, asalkan terjadi bencana besar. Kemudian diperpanjang masih dalam tahun anggaran yang sama. Bukan pada tahun anggaran selanjutnya, dari 2013 sampai 2014. Menurutnya, jika perpanjangan kontrak tetap dilakukan, maka hal itu menyalahi Kepres 70. Menurutnya, seluruh proyek yang dikerjakan kontraktor yang belum selesai, harus diputus kontraknya. “Jika telah diputus kontrak, maka proyek bersangkutan akan kembali dianggarkan pada APBD-P 2014 mendatang,” katanya. Ditambahkannya, dirinya sepakat dengan rekan-rekannya anggota dewan lainnya untuk menunda pembahasan APBD 2014. Hal itu dilakukan, jika sampai kini pekerjaan fisik proyek pembangunan di Kabupaten Seluma belum mencapai 80 persen dari target. (333)
Bupati Diminta Putuskan Kontrak Proyek
Jumat 03-01-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB