TAIS, BE – Bupati Seluma Bundra Jaya SH MH diminta bersikap tegas terhadap para kontraktor. Pasalnya, berdasar peraturan dan perundang-undangan, pekerjaan proyek yang tidak selesai sampai akhir tahun anggaran, harus diputus kontrak. Bupati pun diminta tidak memperpanjang kontrak selama 50 hari, karena Kepres nomor 70 tahun 2012 menyebut, ada syarat-syarat yang bisa dilakukan untuk memperpanjang kontrak pekerjaan fisik. “Kali ini bupati harus tegas mengambil tindakan terhadap kontraktor yang tidak menyelesaikan proyek,” kata anggota Komisi II DPRD Seluma Martoni SHI. Dijelaskan Martoni, perpanjangan kontrak selama 50 hari dpierbolehkan, asalkan terjadi bencana besar. Kemudian diperpanjang masih dalam tahun anggaran yang sama. Bukan pada tahun anggaran selanjutnya, dari 2013 sampai 2014. Menurutnya, jika perpanjangan kontrak tetap dilakukan, maka hal itu menyalahi Kepres 70. Menurutnya, seluruh proyek yang dikerjakan kontraktor yang belum selesai, harus diputus kontraknya. “Jika telah diputus kontrak, maka proyek bersangkutan akan kembali dianggarkan pada APBD-P 2014 mendatang,” katanya. Ditambahkannya, dirinya sepakat dengan rekan-rekannya anggota dewan lainnya untuk menunda pembahasan APBD 2014. Hal itu dilakukan, jika sampai kini pekerjaan fisik proyek pembangunan di Kabupaten Seluma belum mencapai 80 persen dari target. (333)
Bupati Diminta Putuskan Kontrak Proyek
Jumat 03-01-2014,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,12:19 WIB
Walikota Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bendera Merah Putih Berkibar Sepanjang Agustus
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB
Apresiasi Kerja Nyata, Angela Tanoesoedibjo Beri Penghargaan Kepada Ketua DPRD Kepahiang Gregory Dayefiandro
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,12:17 WIB
Bengkulu Swimming Championship #3 Siap Digelar, Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov 2026
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB