BINTUHAN, BE- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan, berupaya menuntaskan kasus Simpan Pinjam untuk Perempuan, bersumber dana PNPM. Tahun 2014 ini ditargetkan kasus ini tuntas. Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), diminta tuntaskan kasus kredit macet senilai Rp 800 juta, pada 2012 lalu. \"Kita akan tuntaskan dalam Januari 2014 ini, namun kita minta kerjasamanya dengan pihak Satker Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana (BPMD-KB), sehingga tunggakan mencapai Rp 800 juta bisa dikembalikan,\" kata Kejari Bintuhan, HM Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasipidusu M Arfi SH, kemarin. Kasus dana ini, kata Arfi, memang sangat sulit karena bersentuhan masyarakat. Tapi menyangkut kerugian negara. Sehingga dia komitmen untuk menuntaskan. Kredit macet tersebut sebesar 72 persen dari total pinjaman. Sebagian kelompok sudah akan mengembalikan. Kelompok SPP tersebar di 10 kecamatan yang menerima SPP paling besar tunggakanya di Kecamatan Maje Rp 325 juta. Tanjung Kemuning Rp 257 juta, dan Kaur Utara Rp 105 juta, Kecamatan Nasal Rp 120 juta. Sedangkan 7 kecamatan lainya mencapai Rp 20-30 juta. \"Pihaknya masih memberikan waktu untuk menunggu kelompok SPP untuk mengembalikan uang negara tersebut, hingga pertengahan Januari. Jika tidak maka pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kelompok, agar segera mengembalikan uang negara tersebut,\" jelasnya. Kepala BPMD KB Sepuan Yunir MM didampingi Kabid Pemerintahan Desa Ismin SSos mengatakan, tahun 2014 ini untuk simpan pinjam akan dilakukan evaluasi. \"Kita akan melakukan evaluasi lagi, menyikapi persoalan tersebut. Dalam waktu dekat ini akan kita panggil kelompok SPP setiap desa di 10 kecamatan,\" pungkasnya.(823)
PNPM Nunggak Rp 800 Juta
Kamis 02-01-2014,22:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB