BENGKULU, BE - Pabrik pengepakan daging babi di Jalan Soeprapto Dalam RT 07 RW 04 Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar dicek langsung Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bengkulu, Selasa (31/12). Dikomandoi langsung Kepala Satpol PP Kota Jahin L didampingi Kabid Linmas Suardi, pabrik tersebut diperiksa secara menyeluruh. Hanya saja, tidak ditemukan babi di dalam kontainer maupun di sekitar pabrik.\"Pemantauan ini atas beredarnya informasi adanya aktivitas pengalengan daging babi di lokasi itu,\" katanya. Dari pemantauan tersebut diketahui pabrik pengepakan daging babi tersebut belum memiliki izin usaha. Karyawan di pabrik tersebut juga mengaku belum ada aktivitas pengepakan daging babi di lokasi tersebut. \"Memang di sini rencananya akan dibuka usaha pengalengan daging babi. Sampai saat ini persiapan untuk pabrik memang sudah selesai. Namun belum ada izin sehingga belum melakukan operasional,\" tutur Suardi. Sebelum meninggalkan pabrik, Satpol PP meminta karyawan pabrik yang merupakan cabang usaha PT Sumber Minghua Da Indonesia ini membuat surat pernyataan perusahaan tersebut belum beroperasi Di bagian lain Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Sukron Zainul sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Bengkulu yang tidak tegas dalam menanggapi beroperasinya pabrik pengepakan daging babi di Kota Bengkulu yang mencapai 4 lokasi. Terutama di Jalan Mangga Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Gading Cempaka yang telah beroperasi tanpa izin. Mestinya dengan adanya informasi itu, Pemkot secepatnya melakukan survey ke lokasi serta menyelidiki ke mana saja pengemasan daging babi itu didistribusikan. \"Saya baru tahu kalau ada pengepakan daging babi di Kota Bengkulu. Apalagi usaha itu dikelola di tengah-tengah perumahan masyarakat muslim. Pemkot harus tegas dan menyelidiki pabrik itu \" katanya. Walau tak tahu persis bagaimana proses pengepakan daging babi itu dilakukan, biasanya izin usaha itu bisa diberikan harus mendapat izin persetujuan dari lingkungan, kelurahan hingga pemerintah daerah setempat. Jika izinnya dulu pernah diusulkan, kemudian izinya tidak keluar, seharusnya tidak beroperasi. Hanya saja, realisasinya pabrik ini tetap beroperasi dan diduga luput dari pengawasan. Sukron juga mencurigai distribusi daging babi yang dikemas dalam jumlah banyak itu dilakukan ke Medan dan Jawa. Lalu bagaimana dengan daging babi yang tersortir atau tidak sesuai dengan syarat. \"Ke mana daging itu dipasarkan. Dikhawatirkan dioplos dengan daging lainya. Karena masyarakat awam seperti kita tidak banyak yang tahu cara membedakan mana daging babi dengan daging sapi,\" tuturnya. Sukron berharap pemerintah daerah, walikota dan survei ke lokasi dan menanyakan kebenaran distribusi daging itu ke luar daerah. Jangan sampai menimbulkan keresahan dan beredarnya daging di pasaran.(247/cw4)
Satpol PP Cek Pabrik Babi
Kamis 02-01-2014,12:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 06-11-2026,14:30 WIB
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2026, Siapkan Dokumen Ini
Jumat 06-11-2026,17:36 WIB
SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
Jumat 06-11-2026,09:58 WIB
Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI Tahun 2026
Jumat 06-11-2026,15:10 WIB
Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Jumat 06-11-2026,09:52 WIB
Tak Perlu Halaman Luas, 5 Tanaman Hias Mini Ini Bikin Ruangan Lebih Asri
Terkini
Sabtu 07-11-2026,07:00 WIB
Nelayan Bengkulu Wajib Tahu! Ini Cara Mudah Klaim Asuransi Keselamatan Kerja di Tahun 2026
Sabtu 07-11-2026,06:59 WIB
Survei AHA Commerce: 82 Persen Karyawan Mengaku Puas dengan Budaya Kerja Perusahaan
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Bank di Prancis Jadi Sasaran Peretasan, Hacker Diduga Curi Dana Rp14,18 Triliun!
Sabtu 07-11-2026,06:58 WIB
Oppo Find X10 Segera Hadir di Indonesia, Ini Bocoran Spesifikasi dan Keunggulannya\!
Jumat 06-11-2026,21:11 WIB