KOTA BINTUHAN,BE- Dishutbang Kaur saat ini sudah melengkapi syarat untuk menindaklanjuti izin prinsip Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam penggunaan kawasan hutan untuk pembangunan jalan di Hutan Produksi Terbatas (HPT). Sebelumnya Kemenhut mengeluarkan izin prinsip nomor surat 5.637/kemenhut-VII/2013 untuk jalan sepanjang 2,7 KM di Desa Tanjung Aur khususnya untuk SDN 13 Maje dan jalan sepanjang 6,6 KM di Desa Sinar Mulaya khsusus untuk SDN 14 Maje. Agar jalan tersebut bisa dibangun, harus ada persyaratan yang harus dipenuhi.\"Syarat itu berupa denah dan batas jalan tersebut yang melibatkan pihak terkait, saat ini persyaratan akan segera selesai,\" kata Kadishutbang ESDM Kaur Ir Ahyan Endu, kemarin. Izin prinsip yang dikeluarkan oleh kemenhut hanya untuk jalan sepanjang 2,7 KM khususnya untuk sekolah. Sedangkan untuk Sinar Mulya (eks Air Bacang) sebelumnya desa tersebut masuk HPT namun tahun 2012 yang lalu sudah dibebaskan, hanya saja jalan yang saat ini menyusul dibebaskan. Oleh karena itu, untuk keluarnya izin pinjam pakai maka harus ada persyaratan tersebut harus melibatkan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XX Wilayah Lampung dan Balai Pemanfaatan Hutan dan Hasil Hutan (BPHH) Wilayah VI Lampung. \"Dalam hal ini sayarat yang harus dipenuhi agar Kemenhut mengeluarkan Izin Pinjam pakai harus dilengkapi syarat yakni pengukuran Pal batas dan inventarisasi tegak. Karena dua syarat ini harus melibatkan dua lembaga yang ada dilampung tersebut, saat ini kita sudah berkoordinasi dengan baik dan hampir selesai pemetaan batas jalan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, bukan hanya dua jalan sekolah yang akan dilengkapi syaratnya. Akan tetapi akan diserempakan kelengkapnya, untuk jalan HPT dari Muara Sahung - Padang Kempas sepanjang 18 KM juga sudah turun Izin Prinsipnya, \" Jalan yang HPT yang kini sudah disetujui Kemenhut, saat ini kita lengkapi persyaratanya. BPKH dan BPHHH Lampung tinggal melakukan tugas karena kita sudah koordinasi,\" jelasnya. (823)
Syarat Izin Jalan Sudah Dilengkapi
Minggu 29-12-2013,12:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB
Sejumlah Pejabat Polda Bengkulu Dimutasi, Kombespol Sudarno dan dan Ichsan Nur Termasuk
Jumat 26-06-2026,14:13 WIB
Terungkap di Persidangan, Kunci Brankas Perusahaan Ada di Tangan Terdakwa
Jumat 26-06-2026,14:24 WIB
Ekonomi Warga dan Kelestarian Hutan Jadi Fokus, Bengkulu Utara Resmi Jalankan Program IAD-ASA
Jumat 26-06-2026,16:00 WIB
Hari Bhayangkara, Polres Bengkulu Utara Bersihkan Rumah Ibadah dan Bantu Pembangunan Masjid
Terkini
Sabtu 27-06-2026,12:03 WIB
Tembus Desa Terisolasi, Polres Kaur Salurkan Bansos HUT Bhayangkara ke-80
Jumat 26-06-2026,19:14 WIB
Oknum PNS Akui Tebang Pohon di Pantai Panjang, Disanksi Tanam 25 Cemara
Jumat 26-06-2026,16:43 WIB
Dana Asing Rp23,55 Miliar Masuk Bengkulu Utara, Tiga Desa Jadi Lokasi Perhutanan Sosial
Jumat 26-06-2026,16:03 WIB