PNS Jangan Berpolitik

Minggu 29-12-2013,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAKMUR, BE - Menjelang pemilihan umum (Pemilu) tahun 2014 mendatang, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) terutama di lingkungan pemerintah daerah kabpaten Bengkulu Utara (BU) diminta tidak teribat politik praktis. Abdi negara harus bersifat netral dan dilarang berpolitik. \"PNS sudah sejak dulu memang dilarang terlibat dalam politik, karena mereka ini abdi negara yang memiliki tugas dan tanggung jawab yang sifatnya jika ada pemilu harus netral,\" ujar Bupati Dr Ir HM Imron Rosyadi MM MSi. Meski terdapat keluarga PNS yang mencaleg dan harus mereka pilih diantara kandidat peserta pemilu. Hal itu sah-sah saja kalau memang ada kandidat yang ingin dipilih. Asalkan tidak berkecimpung atau terlibat untuk berpolitik praktis. Jika ada PNS yang berpolitik tentunya ada sanksi sesuai dengan aturannya, sesuai UU kepegawaian terkait disiplin PNS. \"Ya kalau memang ada anggota keluarga atau kandidat yang diunggulkan, silahkan saja dipilih, itu hak suara mereka. Yang tidak boleh itu mereka terlibat dalam politik. \"Sejak awal kita ingatkan agar netralitas PNS tetap terjaga,\" tandasnya. Senada dikatakan Sekretaris daerah kabupaten BU, Drs Said Idrus Albar MM, menurutnya masih banyak tugas yang harus diselesaikan. PNS diminta berkonsentrasi dengan pekerjaannya. Jika pekerjaan PNS saja tidak becus, bagaimana mau berpolitik, orang politik itu memang memiliki jiwa dan bidangnya.  \"Tidak usahlah PNS berpolitik, PNS sudah ada pekerjaan yang harus diselesaikan, dari jauh sebelumnya sudah diingatkan dan mereka tahu itu, kalaupun ada yang berpolitik, ya kita proses dan evaluasi, kalau bisa tidak usah jadi PNS lagi,\" tegas sekda. Sementara itu untuk tahun 2014 mendatang, Para PNS ini sudah menggunakan sasaran kerja pegawai (SKP) untuk penilaian prestasi kerja pegawai yang bertujuan untuk menjamin obyektifitas untuk memeprtimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangat pegawai. \"Jangan coba-coba PNS keluar dari jalur pekerjaannya, PNS ini banyak peraturan yang harus ditaati, dan penilaian dari SKP itu nyata,\" demikian sekda. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait