CURUP, BE – Guna mencegah gangguan keamanan nasional dalam negeri yang berupa konflik sosial serta terosrisme, Polres Rejang Lebong (RL) bersama intansi terkait sepakat untuk membentuk tim terpadu tahun 2014 yang melibatkan seluruh unsur kalangan pemerintah, aparatur hukum serta masyarakat RL. Hal itu tertuang dalam rapat koordinasi antar pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD yang digelar di aula Mapolres RL, Jum\'at (27/12) sekitar pukul 14.00 WIB. “Sesuai Instruksi presiden RI nomor 2 tahun 2013 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2013, penanggulangan konflik sosial dan terorisme ini perlu dilakukan, apalagi jelang pemilu 2014,” ujar Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH Dijelakan Edi, terdapat sejumlah langkah penanganan konflik sosial dan ancaman terosisme. Diantaranya, dengan melakukan pencegahan melalui cara pemeliharaan kondisi damai dalam masyarakat, meredam potensi konflik, mengembangkan system penyelesaiaan perselisihan secara damai serta membangun system peringatan dini di kalangan warga. “Tim terpadu tersebut tidak hanya akan melibatkan aparat hukum dan pemerintah daerah, melainkan juga akan melibatkan sejumlah kalangan masyarakat seperti tokoh masyarakat, ormas, pemuda serta unsure-unsur masyarakat yang ada di pemerintahan desa,” tegas Edi. Kapolres berharap, tim terpadu tingkat daerah penanganan konflik sosial dan terorisme dalam menanganani perkara dapat mengambil langkah-langkah cepat, tepat dan tegas dalam melakukan pencegahan dan penanganan serta pemulihan pasca terjadinya konflik. “Kita akan tetap mengutamakan dan mengedepankan aspek hukum, menghormati norma dan adat istiadat daerah setempat,” tegas Edi. (999)
Bentuk Tim Anti Teroris
Sabtu 28-12-2013,20:22 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :