PADANG JAYA, BE – 40 kepala keluarga (KK) dari warga miskin di 7 desa di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, tahun ini diusulkan mendapatkan bantuan rehab rumah tak layak huni (RTLH) dari Kementerian Sosial RI. Masing-masing kepala keluarga (KK) akan menerima bantuan RTLH sebanyak Rp 10 juta. \"Pengajuan ini sudah lama kita ajukan dan alhamdulillah akhir tahun ini ada 7 desa diterima untuk mendapatkan bantuan RTLH ini, masing-masing Rp 10 juta,\" ujar Camat Padang Jaya, Drs Waluyo. Tujuh desa itu yakni Desa Tambak Rejo, Sido Luhur, Marga Sakti, Tanjung Harapan, Padang Jaya, Sido Mukti, dan Marga Jaya. Sementara tahun depan pemerintah akan kembali akan mengajukan 420 RTLH lagi karena untuk Kecamatan Padang Jaya masih ada 500 RTLH yang harus dibantu. Sementara TKSK untuk Kecamatan Padang Jaya, Ali Sadikin mengatakan, kritereia RTLH penerima bantuan ini ada tiga yakni lantai, dinding dan atap. \"Kalau ada tiga kerusakan mendapatkan bantuan Rp 10 juta, sedangkan dua kriteria mendapatkan Rp 7,5 juta,\" jelasnya.(117)
RTLH di 7 Desa Direhab
Sabtu 28-12-2013,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,09:39 WIB
Resmi Dilauncing, Remis Jadi Maskot MTQ-37 Seluma
Selasa 14-04-2026,11:53 WIB
PUPR Sidak Proyek, Jalan Air Kemang Dibangun Maksimal
Selasa 14-04-2026,13:20 WIB
Penulisan Nama Harus 2 Suku Kata dan 60 Karakter, Ini Penjelasan Disdukcapil Kota Bengkulu
Selasa 14-04-2026,12:04 WIB
Bupati Lebong Dorong Pelaporan Bencana Berbasis Digital
Terkini
Selasa 14-04-2026,15:48 WIB
DPMD Mukomuko Deadline Desa Kirim Berkas Lomba Awal Mei Mendatang
Selasa 14-04-2026,15:45 WIB
Mapping Kerawanan, Pemkab Mukomuko Gandeng APH Perketat Pengamanan Pilkades di 37 Desa
Selasa 14-04-2026,15:29 WIB
Persiapan Haji Bengkulu 2026 Capai Tahap Final, Pemprov Pastikan Kesiapan Menyeluruh
Selasa 14-04-2026,15:00 WIB
Penasihat Hukum Klaim Dana Beby–Sakya Hussy Transparan, Bantah Unsur TPPU
Selasa 14-04-2026,14:58 WIB