ARGA MAKMUR, BE - Meski belum ada pelanggaran yang parah untuk caleg di Kabupaten Bengkulu Utara dalam mengenalkan partainya kepada masyarakat. Ketua panwaslu kabupaten Bengkulu Utara (BU), Titin Sumarni SH melalui bidang hukum dan pengawasan panwaslu, Bejo SP mengatakan pihaknya sudah menemukan satu pelanggaran terhadap partai politik. Hal itu sudah ditindak lanjuti dengan menyurati KPUD agar diberikan sanksi teguran kepada partai yang menyalahi aturan. \"Untuk perkenalan partai politik ya silahkan saja, semua ada aturannya. Sejauh ini ada satu pelanggaran yang kita temui, meski tidak terlalu parah karena kekeliruan saja, kita tetap beri teguran kepada KPUD agar ditindak lanjuti,\" jelas Bejo. Dikatakannya, satu pelanggaran yang dilakukan beberapa partai politik itu adalah terkait penempatan zona untuk penempatan bendera partai. Untuk penempatan zona yang salah itu sudah diberikan teguran dan sudah diperbaiki oleh partai karena alasannya tidak memahami letak zona tersebut. \"Untuk pelanggaran itu ada satu, masih banyak partai politik dalam pengenalan partainya keluar dari zona, dan ini kita tegur,\" beber Bejo. Pelanggaran itu dikatakan Bejo dikarenakan partai politik yang tidak memahami untuk zona kampanye perkenalan partai politik. Sementara untuk saat ini pelanggaran dalam bentuk lain belum ditemukan, dan tidak menutup kemungkinan partai politik akan melakukan pelanggaran dalam bentuk lain jika tidak dilakukan pengawasan. \"Kita selalu pantau dan awasi proses berjalannya pemilihan April mendatang. sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran, karena kita juga sudah mengimbau kepada pihak KPUD untuk menjelaskan proses dan aturan untuk menghadapi pemilihan tahun depan,\" pungkas Bejo. (117)
Panwas Temukan Pelanggaran
Sabtu 28-12-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB