BENGKULU, BE - Penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu menyita beberapa dokumen resmi di kantor Adpel Pelabuhan Pulau Bai Kota Bengkulu. Dokumen tersebut disita terkait kasus korupsi proyek penahan gelombang atau breakwater milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu. Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs SM Mahendra Jaya melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH mengatakan, penyitaan dokumen guna untuk kelengkapan alat bukti tersangka dan penambahan tersangka. Dari saksi-saksi dalam kasus itu, penyidik masih menunggu hasil audit BPKP. Setelah menerima hasil audit nantinya, maka dilanjutkan dengan gelar perkara untuk menentukan tersangka lain. \"Dokumen yang kita sita ini masalah pengadaan, ini memang diperlukan oleh penyidik guna untuk melengkapi berkas dan bisa juga penambahan tersangka lain,\" ungkap Hery ditemui di ruang kerjanya kemarin. Sebelumnya penyidik polda telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka ini yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LH, Pelaksana Kegiatan IR dan Kunsultan Pengawas TB. Yang mana ketiganya dari hasil pemeriksaan terlibat dalam kasus yang menggelontorkan dana APBN 2012 sebesar Rp 14,2 miliar tersebut. \"Penyidik sekarang sedang fokus untuk merampungkan ketiga berkas yang saat ini telah ditetapkan. Kalau masalah penambahan tersangka nanti kita lihat dari hasil pemeriksaan saksi,\"jelas Kabid Humas.(618)
Dokumen Breakwater Disita
Sabtu 28-12-2013,09:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB