MUARA BANGKAHULU, BE – Anggota Polsek Muara Bangkahulu terus melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tiga orang tersangka yang berasal dari Gunung Merakso Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono didampingi Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH melalui Kanit Reskrim Ipda Yudha S SH mengatakan, mereka sudah melakukan olah TKP untuk melakukan pencarian barang bukti yang digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksinya kemarin yang menimbulkan jatuhnya korban. “Namun di TKP kami belum menemukan barang bukti yang berupa 1 unit kunci T dan 1 unit senjata tajam (Sajam) yang digunakan pada saat kejadian tersebut,\" jelas Kanit Reskrim. Korban Tusuk Telah Pulang Saat BE melakukan pemantauan terhadap korban kasus Curanmor di rumah sakit Bhayangkara Kota Bengkulu (26/12) kemarin, didapati bahwa korban tersebut tidak lagi dirawat disana (rumah sakit) melainkan telah dibawa pulang oleh keluarganya kemarin malam (25/12).(cw4)
Polisi Kumpulkan BB
Jumat 27-12-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:25 WIB
Petani Sawit Mengeluh, Hanya 22 dari 42 PKS di Bengkulu Rutin Laporkan Harga TBS
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB