RATU AGUNG, BE - Seorang buruh bangunan bernama He (25), warga Kecamatan Talo Kabupaten Seluma, harus mendekam di sel Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu. He sebelumnya ditangkap warga Jalan Meranti I Kelurahan Sawah Lebar, karena tertangkap tangan mencuri HP BlackBerry (BB) Gemini 8250 milik Teguh Pujianto (27), warga Jalan Meranti I, Selasa (24/12) malam sekitar 19.30 WIB. Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengatakan, tersangka juga diperiksa kemungkinan terlibat pencurian lainnya. “Sejauh ini tersangka mengaku baru satu kali coba mencuri, itupun dilakukan lantaran ada kesempatan,” kata Kapolres melalui Kapolsek Ratu Agung Iptu Ahmad Mega Kurniawan SP. Sementara itu, kronologis kejadian berawal Selasa (24/12) sekitar pukul 19.15 WIB, korban berniat pergi ke rumah saudaranya di Kebun Tebeng baru meninggalkan rumahnya sekitar 100 meter. Di perjalanan, korban teringat dengan HP BB miliknya yang tertinggal di rumah. Khawatir hilang atau diambil orang, maka korbanpun memilih kembali lagi ke rumahnya. Lalu korban melihat, tersangka baru keluar dari rumah dan nampak tergesah-gesah. Curiga dengan gelagat tersangka maka korban pun langsung mengejar tersangka dan untungnya berhasil diamankan. Dari tangan tersangka ditemukan HP milik korban. Kesal dan marah, akhirnya tersangka malam itu juga langsung diserahkan ke polisi. Terpisah, He mengakui perbuatannya, bahwa malam itu dirinya melintas di rumah korban dan melihat ada HP tergeletak begitu saja di lantai. Melihat keadaan sepi, maka tersangkapun langsung mendekati HP itu dan mengambilnya. “Saat mau pergi, tiba-tiba orang yang punya HP datang, dan saya bingung lalu coba berlari. Saya tidak sengaja pak, cuma saat itu ada kesempatan saja, saya tidak ada niat untuk mencuri, malam itu tujuannya mau ke rumah teman,” elak tersangka.(cw4)
Curi BB, Buruh Diciduk
Kamis 26-12-2013,09:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB