Kenaikan ADD Maksimal

Rabu 25-12-2013,14:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KOTA BINTUHAN,BE- Kenaikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 0,8 persen, dari total ADD pada tahun anggaran 2013 sebesar Rp 10,3 miliar naik menjadi Rp 11 miliar. Sebelumnya diusulkan naik sebesar Rp 2 miliar namun tidak terealisasi sepenuhnya. Akan tetapi kenaikan tersebut sudah sangat besar dan maksimal bagi masyarakat desa. Sehingga pihaknya sangat mengharapkan tidak perlu diperotes oleh kepala desa, karena keinakan ADD sudah snagat besar. \"Kita sudah menjelaskan kepada semua kades bahwa untuk ADD Pemda Kaur hanya dapat merealisasikan kenaikan sebesar 0,8 persen dari total ADD tahun 2013. Hal ini karena keterbatasan dana untuk pembangunan tahun 2014. Naiknya ADD Rp 11 Miliar ini cukup luar biasa untuk Pemberdayaan, artinya sudah sangat maksimal untuk membangun desa,\" kata Kepala BPMDP-KB Kaur Sapuan Yunir SSos MM melalui Kabid PMD Ismin SSos, kemarin. Pemkab Kaur tiap tahun pasti akan menaikan anggaran ADD, kata Ismin, karena untuk menaikan anggaran butuh evaluasi dana APBD Kaur. Sehingga kenaikan itu melihat anggaran sehingga tidak bisa dipaksakan. Namun saat ini dengan naiknya ADD pasti akan meningkatkan pemberdayaan desa. \"Untuk pembagian besaran dana ADD setiap desa berbeda-beda, semuanya berdasarkan jumlah penduduk dalam setiap desa, jarak desa dengan kota kecamatan dan kabupaten, serta beberapa pertimbangan,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk tahun 2014 mendatang ADD setiap desa ada yang tetap nilainya, ada juga yang berubah. Karena ini semuanya melihat pertanggungjawaban penggunaan dana ADD tahun 2013. Karena salah satu syarat baik dan buruknya penggunaan dilihat dari SPJ dan evaluasi. \"Makanya dana ADD ada desa yang dikurangi ada juga yang dinaikan, namun saat ini kita masih melakukan pengrekapan,\" jelasnya. Pihaknya juga, harap Ismin, meminta kepada desa untuk segera melaporkan SPJ tahun 2013 karena ini sarat pencairan dana ADD tahun 2014 adalah laporan pertanggungjawaban dana tahun 2013. Paling lambat laporan sudah harus diserahkan akhir tahun 2013 ini. \"Pelaksanaan ADD tahun 2014, tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2013 yang lalu. Jadi sejak awal tahun ini setiap desa sudah harus menyusun anggaran dana desa dan kegiatan desa untuk tahun 2014,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait