Satu Desa 8 Linmas

Senin 23-12-2013,14:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu), baik Pemilihan Legislatif (Pileg) 2014 mendatang tentunya menjadi perhatian khusus berbagai pihak. Terutama dalam hal keamanan dan ketertiban selama Pemilu digelar. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa Politik dan  Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol dan Linmas) akan menyurati kepala desa agar mengusulkan nama-nama anggota Linmas sebanyak 8 orang yang akan ditugaskan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu legislatif pada 9 April 2014 mendatang. Kepala Kantor Kesbangpol dan Linmas kabupaten Lebong, Heryantoni SE mengatakan,\'\'Untuk pengamanan pemilu nanti akan ditempatkan 8 anggota Linmas dalam setiap desa.\'\' Dalam penerimaan dan pengajuan anggota linmas tersebut ada beberapa persyaratan, diantaranya yakni fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehat jasmani dan rohani, usia minimal 20 tahun maksimal 45 tahun, bisa membaca dan menulis serta adanya surat keterangan dari Kades bahwa anggota linmas merupakan warga tetap di desa tersebut. \"Jadi setelah ini masing-masing kepala desa di Lebong bisa mengajukan 8 orang untuk dijadikan anggota linmas dan akan kita tempatkan mereka saat pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang,\" ungkap Heryantoni. Diungkapkannya, adapun tugas dari anggota Linmas di desa yakni sebagai tenaga pengamanan Pemilu mulai dari Pileg, Pilpres, Pilkada. Mereka akan ditugaskan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Satu TPS dijaga dua Linmas. \"Perlengakapan anggota linmas mulai dari pakaian, pentungan, sepatu akan kami tanggung. Kemudian untuk honornya juga saat ini sedang kita usahakan,\" kata Heryantonk.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait