CURUP, BE - Meski tega melakukan aksi nekat membuat bayi yang tidak lain anak kandungnya sendiri, Eka Susanti (21) warga Kelurahan Bayumas Kecamatan Curup Tengah dibebaskan dari pidana. Pasalnya, hasil observasi selama 21 hari di Ruang Raflesia Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu yang bersangkuran terbukti mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu tertuang dalam hasil visum kejiwaan yang diterima penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong nomor 2.033253/1699/1.4 yang menjelaskan tentang kondisi kejiwaan Eka Susanti. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim, AKP Margopo SH, Minggu (22/12) membenarkan informasi tersebut. \"Eka Susanti kita kembalikan sepenuhnya ke pihak keluarga, agar menjalani pengobatan dan rehabilitasi untuk penyembuhan,\" terangnya. Penyidik mengaku kesulitan untuk mengambil keterangan Eka, lantaran pelaku tampak tidak menyesali perbuatan yang mengakibatkan anak keduanya meninggal. Kendati Eka tidak mengakui perbuatannya, kuat dugaan bayi tidak berdosa tersebut sengaja dibunuh oleh Eka, atas dugaan hasil perselingkuhan yang menjadi motifnya, \"Penyidik sebelumnya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Keterangan tim medis dan hasil visum dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian bayi tersebut. kalau dugaan sementara, bayi tersebut tewas lantaran kekurangan oksigen karena tidak ada tanda kekerasan,” ujar Margopo. Temuan bayi dalam kantong plastik di Jalan Balai Desa I RT 7 RW 3 Kelurahan Banyumas Kecamatan Curup Tengah, sejak Rabu siang (13/11) menjadi cacatan buruk bagi warga sekitar. Mayat bayi ini ditemukan di sudut kamar rumah bedeng yang ditempati pasangan muda Alex dan Eka . Menurut informasi diperoleh, diduga bayi malang ini akan dibuang oleh sang ibu kandung yakni Eka. (999)
Pembuang Bayi Dibebaskan
Senin 23-12-2013,14:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest (TSC) 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,19:00 WIB
Fadli Muhammad Juarai TSC 2026 Kategori Service Advisor, Siap Wakili Bengkulu ke Tingkat Nasional
Rabu 24-06-2026,17:30 WIB