MUARA BANGKAHULU, BE - Dugaan tindakkan kekerasan di kalangan kaum intelektual muda (Mahasiswa), kembali terjadi di Kota Bengkulu. Kali ini, seorang mahasiswa Universitas Dehasen, Mawardi (20), Kamis malam (19/12) melapor ke Polsek Muara Bangkahulu, karena menjadi bulan-bulanan tiga orang pemuda di kawasan Kelurahan Beringin Raya (Unib Depan). Diungkapan pelapor kepada polisi, peristiwa naas tersebut dialaminya Kamis sore sekitar pukul 17.35 WIB, berawal dari korban tengah mengangkat pakaian yang sudah dicuci. Saat itu jemuran korban terkena bola dari beberapa pemuda yang sedang asik main bola kaki. Padahal korban sudah memperingatkan kepada para pemuda tersebut, agar tidak terlalu kencang menendang bola agar tidak terkena pakaian korban yang tengah dijemur, ternyata peringatan korban tidak diindahkan oleh para pelaku sehingga korban emosi dan mengambil bola tersebut kemudian membelahnya. Tindakkan korban tersebut tidak diterima oleh para pemuda yang tengah asyik bermain bola tersebut. Sehingga tindakan korban tersebut menyulut emosi tiga pemuda yang tengah asyik bermain bola di sekitaran TKP (Tempat Kejadian Perkara). Akhirnya terjadilah ribut mulut antara korban dengan salah seorang pemin berinsial JF. Ketika ribut mulut berlangsung, tiga orang teman JF langsung melayangkan pukulan secara bertubi-tubi kepada korban yang mengakibatnya, korban mengalami luka memar di bagian kaki kanan dan punggung serta sekujur tubuhnya. Korbanpun memilih untuk melaporkan perbuatan pengeroyokan itu ke polisi. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Munthe SH membenarkan telah menerima laporan tersebut.“Ya laporan sudah kita terimah, dan akan ditindak lanjuti sebagaiamana mestinya,” jelas Kapolsek.(320)
Mahasiswa Dahasen Dikeroyok
Sabtu 21-12-2013,10:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB