MUKOMUKO, BE - Jajaraan Polres Mukomuko, telah menjadwalkan sidang disiplin bagi oknum anggota yang diduga melakukan pelanggaran dalam kasus tahanan ditujah tahanan di Polsek Ipuh . Setelah belasan anggota yang berpangkat Briptu, Brigpol dan Bripka disanksi, direncanakan pada 30 Desember 2013 mendatang, giliran oknum Kapolsek Ipuh, berpangkat perwira inisial Iptu PS disidang. “Ya, oknum Kapolsek itu segera disidang,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres, Kompol AK Jauhar dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin di ruang kerjanya. Oknum polisi yang berpangkat perwira itu dinilai melanggar disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena saat terjadi penusukan tersangka yang terjadi di sel tahanan Mapolsek Ipuh, beberapa bulan lalu, oknum Kapolsek tersebut tidak berada di tempat dan meninggalkan wilayah tanpa ijin atasan. “Untuk sementara oknum Kapolsek itu pelanggarannya meninggalkan wilayah tanpa ijin. Apa sanksi hukumannya akan diketahui dengan jelas setelah sidang disiplin dilakukan pada 30 Desember mendatang,” jelasnya. Khusus tiga anggota Polsek Ipuh, dalam kasus yang sama sudah di sidangkan dan dijatuhkan sanksi tegas. Anggota tersebut tidak melaksanakan tugas dengan sebaik – baiknya, tidak penuh kesadaran, tidak tanggung jawab serta tidak menaati peraturan perundang – undang dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Ketiganya, Brigpol RS disanksi penempatan khusus selama 10 hari, penundaan untuk mengikuti pendidikan selama 6 bulan, Bripka DC dijatuhkan sanksi penempatan khusus selama 10 hari dan teguran tertulis, Brigpol RA disanksi 7 hari penempatan khusus dan teguran tertulis. “Tiga anggota ini dijatuhkan sanksi berbeda –beda. Ini disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dilakukan. Beberapa hari kedepan Kapolseknya yang akan disidangkan dan dua anggota lainnya pada Januari 2014 mendatang,” demikian Wakapolres. (900)
Kapolsek Disidang, Bintara Dihukum
Jumat 20-12-2013,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:02 WIB
Makin Hari Makin Asik, Honda Scoopy Siap Temani Perjalanan dan Gaya Nongkrong Kamu
Sabtu 13-06-2026,13:42 WIB
Tongkang Masih Terdampar, Pemotongan Kambing Disiapkan Sebelum Evakuasi
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:42 WIB
Pemprov Bengkulu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kebun Kenanga
Sabtu 13-06-2026,14:41 WIB
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tebar Ratusan Paket Sembako
Sabtu 13-06-2026,14:21 WIB
Astra Motor Bengkulu Gelar Vario Street Nation Besok, Wadah Kumpul Pecinta Skutik di Tepian Danau
Sabtu 13-06-2026,14:13 WIB
Spesial HUT ke-56 Astra Motor, Konsumen Bengkulu Bisa Tebus Vario 125 Street Hanya Rp5,6 Juta
Sabtu 13-06-2026,14:07 WIB