Jasa Prostitusi Direka Ulang

Kamis 19-12-2013,12:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

CURUP TIMUR, BE - Rumah milik AB (50), terduga pemilih jasa prostitusi di Desa Air Meles Bawah Kecamatan Curup Timur, Rabu (18/12) sekitar pukul 08.30 WIB kembali didatangi penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong. Hal itu dilakukan untuk melakukan reka ulang lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai lokasi ajang prostitusi. Pada kesempatan itu, petugas kembali menyita sejumlah barang bukti tambahan seperti kasur, selimut serta bantal dari lokasi untuk dijadikan sebagai alat kelengkepan bukti Berkas Perkara (BP). Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo kepada wartawan menjelaskan, reka ulang lokasi untuk membuktikan jika rumah tersebut memang sengaja dijadikan sebagai lokasi prostitusi, \"Kita butuh beberapa alat bukti lain di rumah yang diduga dijadikan lokasi prostitusi terselubung,” tegasnya. Dijelaskan Margopo, dari reka ulang tergambar jika lokasi tersebut terkesan tersembunyi dari aktifitas keseharian warga sekitar sehingga mempermudah para pengguna jasa prostisusi untuk berbuat maksiat. “Kita berkesimpulan, AB memenuhi unsure dengan sengaja menyiapkan dan mempermudah orang untuk berbuat pencabulan dengan menyediakan lokasi, pasal 296 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 1,4 tahun penjara,” tegas Margopo. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait