MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan perusakan Kantor Kecamatan Pondok Suguh. Kesebelas tersangka itu inisial KB, BS, MR, JS, YY, HD, ST, BS, ES, SM dan EA. Semuanya warga Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. “ Ya , dari puluhan saksi yang telah diperiksa. Kita tetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi, kemarin. Direncanakan, kata Kasat Reskrim, Kamis (19/12) mendatang, sebelas tersangka itu dipanggil. “Surat panggilannya telah kita sampaikan. Kamis lusa sebelas tersangka itu kembali kita periksa,” bebernya. Menurutnya, kasus penrusakan aset milik negara itu tetap diproses hingga ke pengadilan. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya. Begitu pun hal yang sama akan diproses yang melawan hukum sepertii melakukan pengrusakan dan melangara hukum dipastikan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengharapkan para tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar, aman dan tertib. “Kita minta belasan tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar,” pintanya. Sekadar mengingatkan, peristiwa perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu tepatnya ketika pencabutan SK Bupati Mukomuko dan mengangkat kembali Ahmad Dzuhur sebagai Kades Pondok Kandang. Secara spontanitas, ratusan warga mengamuk dan tidak terima atas keputusan tersebut. Hingga terjadi hal –hal negatif yang berujung perusakan aset milik negara. Diantaranya lima buah kaca dan ratusan kursi plastik pecah. (900)
Kamis, Tsk Perusakan Diperiksa
Rabu 18-12-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,10:22 WIB
Usut Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa, Kejari Bengkulu Geledah Rumah Ketua Koperasi dan Sita 200 Dokumen
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB