MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan perusakan Kantor Kecamatan Pondok Suguh. Kesebelas tersangka itu inisial KB, BS, MR, JS, YY, HD, ST, BS, ES, SM dan EA. Semuanya warga Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. “ Ya , dari puluhan saksi yang telah diperiksa. Kita tetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi, kemarin. Direncanakan, kata Kasat Reskrim, Kamis (19/12) mendatang, sebelas tersangka itu dipanggil. “Surat panggilannya telah kita sampaikan. Kamis lusa sebelas tersangka itu kembali kita periksa,” bebernya. Menurutnya, kasus penrusakan aset milik negara itu tetap diproses hingga ke pengadilan. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya. Begitu pun hal yang sama akan diproses yang melawan hukum sepertii melakukan pengrusakan dan melangara hukum dipastikan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengharapkan para tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar, aman dan tertib. “Kita minta belasan tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar,” pintanya. Sekadar mengingatkan, peristiwa perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu tepatnya ketika pencabutan SK Bupati Mukomuko dan mengangkat kembali Ahmad Dzuhur sebagai Kades Pondok Kandang. Secara spontanitas, ratusan warga mengamuk dan tidak terima atas keputusan tersebut. Hingga terjadi hal –hal negatif yang berujung perusakan aset milik negara. Diantaranya lima buah kaca dan ratusan kursi plastik pecah. (900)
Kamis, Tsk Perusakan Diperiksa
Rabu 18-12-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Terkini
Sabtu 01-08-2026,21:08 WIB
Promo Kemerdekaan, Bawa Pulang New Honda Vario EVO 160 Cukup DP Rp1,7 Juta
Sabtu 01-08-2026,18:25 WIB
HIPKA Bengkulu Tancap Gas, Kolaborasi Pengusaha dan Perbankan Didorong Perkuat Ekonomi Daerah
Sabtu 01-08-2026,18:09 WIB
Nasib Tejo Suroso Menggantung, Hasil Klarifikasi Sudah di Tangan Gubernur
Sabtu 01-08-2026,18:08 WIB
Polda Bengkulu Siagakan Personel dan Peralatan Antisipasi El Nino serta Karhut
Sabtu 01-08-2026,12:24 WIB