MUKOMUKO, BE – Penyidik Polres Mukomuko, telah menetapkan sebelas tersangka dalam kasus dugaan perusakan Kantor Kecamatan Pondok Suguh. Kesebelas tersangka itu inisial KB, BS, MR, JS, YY, HD, ST, BS, ES, SM dan EA. Semuanya warga Desa Pondok Kandang, Kecamatan Pondok Suguh. “ Ya , dari puluhan saksi yang telah diperiksa. Kita tetapkan sebelas orang sebagai tersangka,” demikian Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Douglas Mahendrajaya SIK dikonfirmasi, kemarin. Direncanakan, kata Kasat Reskrim, Kamis (19/12) mendatang, sebelas tersangka itu dipanggil. “Surat panggilannya telah kita sampaikan. Kamis lusa sebelas tersangka itu kembali kita periksa,” bebernya. Menurutnya, kasus penrusakan aset milik negara itu tetap diproses hingga ke pengadilan. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat lainnya. Begitu pun hal yang sama akan diproses yang melawan hukum sepertii melakukan pengrusakan dan melangara hukum dipastikan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia mengharapkan para tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan lancar, aman dan tertib. “Kita minta belasan tersangka itu tetap kooperatif. Sehingga proses penyidikan berjalan lancar,” pintanya. Sekadar mengingatkan, peristiwa perusakan yang terjadi beberapa waktu lalu itu tepatnya ketika pencabutan SK Bupati Mukomuko dan mengangkat kembali Ahmad Dzuhur sebagai Kades Pondok Kandang. Secara spontanitas, ratusan warga mengamuk dan tidak terima atas keputusan tersebut. Hingga terjadi hal –hal negatif yang berujung perusakan aset milik negara. Diantaranya lima buah kaca dan ratusan kursi plastik pecah. (900)
Kamis, Tsk Perusakan Diperiksa
Rabu 18-12-2013,18:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-07-2026,11:04 WIB
Tak Perlu Bingung Cari Promo Honda, Tanya AMANDA untuk Semua Informasi Motor Honda
Rabu 08-07-2026,12:27 WIB
Gebyar Semarak Merah Putih Siap Digelar, UMKM, Job Fair hingga Pasar Murah Meriahkan HUT RI di Bengkulu
Rabu 08-07-2026,15:22 WIB
Pemprov Bengkulu Kumpulkan Bos Tambang Batu Bara, Truk Over Tonase Jadi Sorotan
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,10:41 WIB
Bingung Hitung Cicilan Motor Honda? Simulasi Kredit di AMANDA Bikin Proses Lebih Mudah
Terkini
Rabu 08-07-2026,23:44 WIB
Tiga Bakal Calon Kembalikan Berkas, Perebutan Kursi Ketua PWI Bengkulu Mengerucut
Rabu 08-07-2026,23:38 WIB
Marsal Abadi Resmi Daftar Balon Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Sukatno Balon DK
Rabu 08-07-2026,15:50 WIB
Puluhan Anak Ikut Khitan Gratis, IKM Bengkulu Selatan Perkuat Tradisi Berbagi
Rabu 08-07-2026,15:46 WIB
DLHK Siapkan 700 Bibit, Hutan Santri Segera Hadir di Pesantren Makrifatul Ilmi
Rabu 08-07-2026,15:43 WIB