BINTUHAN, BE- Dari 14 partai politik di Kabupaten Kaur, masih banyak belum menyerahkan rekening kampanye. Hingga saat ini baru tiga parpol yang sudah menyerahkan rekening kampanye. Selain itu laporan sumbangan dana kampanye dari kelompok dan perorangan. KPU memberikan batas akhir penyampaian rekening paling lambat tanggal 27 Desember mendatang. \"Kita sudah surati bahkan beberapa kali kita sampaikan resikonya besar bila tidak menyampaikan rekening dana kampanye, sanksinya calon terpilih dari parpol tidak bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD Kaur,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Hingga kemarin Partai yang sudah menyampaikan dana kampanye yakni PDI Perjuangan, PBB, PAN dan Partai Gerindra. Namun ada yang salah dalam menyampaikan format laporan dana kampanye. \"Empat partai yang sudah menyampaikanya juga ada yang belum lengkap, namun demikian kita akan tetap memberitahukan kelengkapan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, bagi parpol yang belum menyampaikan untuk segera melaporkanya. Waktu terus berjalan hingga dua minggu kedepan. Jika belum juga menyampaikan maka KPUD akan membuat berita acara ke KPU provinsi dan pusat. \"Itu aturan wajib setiap parpol harus melengkapi rekening kampanye dan alokasi dananya,\" jelasnya(823)
Terancam Sanksi
Selasa 17-12-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-03-2026,16:06 WIB
Polemik Parkir Balai Buntar, Pemprov Kukuh Jalankan Meski Tuai Kritik
Jumat 27-03-2026,15:58 WIB
Polres Bengkulu Selatan Panen Raya Jagung, Dukung Swasembada Pangan 2026
Jumat 27-03-2026,17:53 WIB
BKSDA Ungkap Status Baru, Aktivitas Perambahan Ramai di Eks TWA Pantai Panjang
Jumat 27-03-2026,16:23 WIB
Residivis 17 Tahun Bacok Teman Usai Cekcok, Ditangkap di Persembunyian
Jumat 27-03-2026,16:09 WIB
ASN Pemkot Bengkulu Wajib Ngantor 30 Maret, Pastikan Layanan Publik Kembali Normal
Terkini
Sabtu 28-03-2026,15:08 WIB
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum, Pastikan Tak Ada Pelanggaran
Sabtu 28-03-2026,14:59 WIB
Puluhan Karyawan PT AIP di Seluma Dirumahkan, Perusahaan Hentikan Operasi 31 Maret 2026
Sabtu 28-03-2026,14:47 WIB
Siap-siap, Dinas Ketahanan Pangan Mukomuko Bakal "Gerebek" Mendadak 9 Satuan Pelayanan Gizi Gratis
Sabtu 28-03-2026,14:45 WIB
Kabar Gembira, Petani Mukomuko Bakal Diguyur Bantuan Replanting Rp60 Juta Per Hektare
Jumat 27-03-2026,17:55 WIB