BINTUHAN, BE- Dari 14 partai politik di Kabupaten Kaur, masih banyak belum menyerahkan rekening kampanye. Hingga saat ini baru tiga parpol yang sudah menyerahkan rekening kampanye. Selain itu laporan sumbangan dana kampanye dari kelompok dan perorangan. KPU memberikan batas akhir penyampaian rekening paling lambat tanggal 27 Desember mendatang. \"Kita sudah surati bahkan beberapa kali kita sampaikan resikonya besar bila tidak menyampaikan rekening dana kampanye, sanksinya calon terpilih dari parpol tidak bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD Kaur,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Hingga kemarin Partai yang sudah menyampaikan dana kampanye yakni PDI Perjuangan, PBB, PAN dan Partai Gerindra. Namun ada yang salah dalam menyampaikan format laporan dana kampanye. \"Empat partai yang sudah menyampaikanya juga ada yang belum lengkap, namun demikian kita akan tetap memberitahukan kelengkapan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, bagi parpol yang belum menyampaikan untuk segera melaporkanya. Waktu terus berjalan hingga dua minggu kedepan. Jika belum juga menyampaikan maka KPUD akan membuat berita acara ke KPU provinsi dan pusat. \"Itu aturan wajib setiap parpol harus melengkapi rekening kampanye dan alokasi dananya,\" jelasnya(823)
Terancam Sanksi
Selasa 17-12-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB