BINTUHAN, BE- Dari 14 partai politik di Kabupaten Kaur, masih banyak belum menyerahkan rekening kampanye. Hingga saat ini baru tiga parpol yang sudah menyerahkan rekening kampanye. Selain itu laporan sumbangan dana kampanye dari kelompok dan perorangan. KPU memberikan batas akhir penyampaian rekening paling lambat tanggal 27 Desember mendatang. \"Kita sudah surati bahkan beberapa kali kita sampaikan resikonya besar bila tidak menyampaikan rekening dana kampanye, sanksinya calon terpilih dari parpol tidak bisa ditetapkan menjadi anggota DPRD Kaur,\" kata Ketua KPU Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd, kemarin. Hingga kemarin Partai yang sudah menyampaikan dana kampanye yakni PDI Perjuangan, PBB, PAN dan Partai Gerindra. Namun ada yang salah dalam menyampaikan format laporan dana kampanye. \"Empat partai yang sudah menyampaikanya juga ada yang belum lengkap, namun demikian kita akan tetap memberitahukan kelengkapan tersebut,\" jelasnya. Sementara itu, bagi parpol yang belum menyampaikan untuk segera melaporkanya. Waktu terus berjalan hingga dua minggu kedepan. Jika belum juga menyampaikan maka KPUD akan membuat berita acara ke KPU provinsi dan pusat. \"Itu aturan wajib setiap parpol harus melengkapi rekening kampanye dan alokasi dananya,\" jelasnya(823)
Terancam Sanksi
Selasa 17-12-2013,22:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB