Curanmor Kabur, Polisi Disanksi

Selasa 17-12-2013,21:25 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE- Polsek Kaur Utara, terus bergerak  untuk menangkap tahanan berinisial RI (23) warga Padang Guci. Pihaknya juga memberikan sanksi terhadap anggota polisi yang teledor. \"Jelas dua anggota Polisi akan kita periksa, karena itu dianggap lalai menjalankan tugasnya,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH SIk, kemarin. Pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pemeriksaan terhadap polisi yang teledor. \"Pasti ada sanksi, tapi nunggu pemeriksaan dahulu,\" jelasnya. Saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran tahanan yang kabur. Diduga tahanan kabur masih sembunyi di wilayah Kaur. Pihaknya berharap agar masyarakat yang mengetahui, untuk melaporkan ke Polisi, mengingat tahanan yang kabur merupakan salah satu curanmor, yang sudah beberapa kali beraksi. \"Kita masih melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga kuat dimana tahanan ini lari, bisa jadi kerumahnya dan beberapa desa,\" jelasnya. Sementara itu, Kapolres meminta agar semua tahanan tidak ada lagi di lorong sel tahanan. \"Jika kapasitasnya sempit maka kirim ke Polres, jangan dipaksakan. Kemudian lorong sel itu jalan ke sel, bukan sel. Ini yang harus dipahami,\" jelasnya.(823)

Tags :
Kategori :

Terkait