TAIS, BE - Pengawas Sekolah di Dinas Pendidikan (Dispendik) Seluma yang juga mantan Kepala SMKN 3 Seluma, Drs Adi Mesra terancam sanksi berat. Pasalnya, menyikapi kasus Adi yang diduga membawa kabur istri orang lain, Muchlis (47) warga Perum GMP Blok M No 8 RT 3/3 Batu Ampar Kota Batam, Kepulauan Riau bernama Eva Esanti (38), Dispendik akan mengeluarkan rekomendasi sanksi pemecatan. “Kita masih membuat laporan ke Inspektorat atas kasus ini. Kita akan merekomendasikan agar bupati memecat yang bersangkutan,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma Muksir Ibrahim SPd, kemarin. Dijelaskannya, sejauh ini pihaknya tengah menyusunkan laporan dan merunut kejadian yang dilakukan Adi Mesra. Seluruh bukti yang ada sudah didapat untuk menjadi pendukung rekomendasi tersebut. Pihaknya juga akan memasukkan sejumlah bukti yang diperoleh dari Muchlis beberapa hari lalu ke berkas laporan itu. “Data-data yang kita peroleh ini dijadikan acuan untuk laporan ke Inspektorat,” kata Muksir. Sejauh ini, diakuinya, pihaknya mengkhawatirkan Inspektorat nanti akan kewalahan melakukan pemeriksaan terhadap Adi dan pihak terkait lainnya. Mengingat yang bersangkutan saat ini berada di Kerinci Provinsi Jambi. Kendati demikian, laporan tersebut akan tetap diajukan, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti oleh inspektorat. “Kita harap, dengan kasus ini, pembina pegawai yang berwenang dapat bertindak tegas menengakkan disiplin PNS di Kabupaten Seluma ini,” sampainya. (333)
Dispendik Rekomendasi Pecat Adi Mesra
Selasa 17-12-2013,20:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:51 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Cek Proyek Drainase di Jitra, Minta PKL Tak Berjualan di Area yang Dibangun
Terkini
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB