2 Warga Tewas di Sungai
Senin 16-12-2013,19:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
TALO, BE - Sedikitnya 2 korban tewas tenggelam di sungai Kabupaten Seluma. Korban pertama adalah Irawan Iskandar (27), warga Kota Agung Kecamatan Seluma Timur. Ia tenggelam di aliran sungai Simpang Kecil Kota Agung Kecamatan Seluma Timur. Korban diketahui hanyut dan tenggelam pukul 14.00 WIB Sabtu (14/12) dan jasadnya ditemukan pukul 21.00 WIB. Diketahui, korban saat itu sedang mengambil kayu di daerah hulu sungai. Diduga korban tak bisa berenang, dan terbawa arus sungai yang cukup dalam.
Sedangkan korban kedua adalah Yuli Puspita Sari (14) warga Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo. Ia tenggelam di aliran sungi Air Talo Desa Napal Melintang Kecamatan Talo. Korban diketahui tenggelam pada pukul 17.00 WIB, Minggu kemarin (15/12) saat mandi bersama 3 temannya, Diska (14) warga Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo, Ogik (14) warga Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo dan Oon (14) warga Desa Lubuk Gadis Kecamatan Talo. Dan ditemukan sudah tak bernyawa sekitar pukul 21.00 WIB tadi malam.
\"Pencarian warga desa dan keluarga korban sejak sore membuahkan hasil. Jasad korban ditemukan sudah tak bernyawa di lokasi korban mandi sekitar jam 9 tadi,\" sampai Gustam Effendi warga Bunut Tinggi Kecamatan Talo, tadi malam.
Menurut Gustam, setiap hari Minggu sore, banyak pasangan muda mudi mendatangi lokasi aliran sungai ini untuk mandi. Naas bagi korban karena tidak bisa berenang, sebab saat itu arus cukup deras, dan korban mandi di lokasi yang cukup dalam. Sehingga korban tenggelam dibawa arus sungai. Sementara rekan korban tidak bisa menolong, sebab mereka pun juga nyaris tenggelam.
\"Satu rekannya ingin menolong, namun arus yang kuat membuat tidak bisa menolong,\" cerita Gustam.
Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja mengatakan, kedua korban sudah ditemukan. Untuk menghindari kejadian serupa, Kasat mengimbau agar warga lainnya untuk tidak mandi di aliran sungai yang terdapat lubuknya. Apalagi kalau tidak bisa berenang. \"Hendaknya warga yang tidak bisa berenang untuk tidak mandi di aliran sungai yang memiliki lubuk sungainya,\" pinta Kapolres. (333)
Tags :
Kategori :