ARGA MAKMUR, BE - Warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, saat ini resah terkait pungutan liar yang dilakukan kelurahan setempat. Pasalnya dalam kepengurusan pengantar administrasi kependudukan, pihak kelurahan menetapkan tarif Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu/orang. \"Saya mau urus SKCK, dan syaratnya harus ada pengantar dari lurah, tapi saya diminta uang Rp 15 ribu oleh staf kelurahan itu. Mau tidak mau ya saya harus mengeluarkan biaya,\" ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini. Ia juga menduga, disinyalir pungli yang dilakukan di kantor lurah Gunung Alam itu sudah lama terjadi. Selama ini warga hanya bisa pasrah terkait punli yang dilakukan itu karena merasa butuh. Padahal sebagaian besar warga merasa resah dengan tindakan itu. \"Kenapa setiap berurusan dengan aparat pemerintah harus mengeluarkan biaya. Padahal itu bersifat pelayanan publik,\" jelasnya. Sementara itu, Lurah Gunung Alam, Syaiful Rahman, berdalih sama sekali tidak mengetahui kalau ada pungli di kantor lurah tersebut. Ia beralasan, selama beberapa minggu terakhir tidak berada di kantor karena mengikuti pelatihan di provinsi Bengkulu. \" Selama menjabat lurah Gunung Alam sejak Agustus lalu, saya sudah mengingatkan karyawan kantor lurah untuk tidak melakukan pungli. Karena tidak ada dasar untuk pungutan dalam bentuk apa pun,\" katanya. Menurutnya, jika ada keluhan warga terkait pungli itu, Lurah akan segera menelusuri siapa staf yang melakukan pungli tersebut, dan segera diberikan pembinaan dan sanksi teguran. \"Saya akan telusuri, tidak ada dasar untuk memungut biaya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk surat pengantar dari kelurahan,\" tandasnya. (117)
Pungli di Kantor Lurah
Senin 16-12-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Jumat 04-09-2026,13:31 WIB
Sempol Diduga Busuk, Tujuh Siswa SD 59 Kota Bengkulu Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB