ARGA MAKMUR, BE - Warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur, saat ini resah terkait pungutan liar yang dilakukan kelurahan setempat. Pasalnya dalam kepengurusan pengantar administrasi kependudukan, pihak kelurahan menetapkan tarif Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu/orang. \"Saya mau urus SKCK, dan syaratnya harus ada pengantar dari lurah, tapi saya diminta uang Rp 15 ribu oleh staf kelurahan itu. Mau tidak mau ya saya harus mengeluarkan biaya,\" ujar warga yang enggan disebutkan namanya ini. Ia juga menduga, disinyalir pungli yang dilakukan di kantor lurah Gunung Alam itu sudah lama terjadi. Selama ini warga hanya bisa pasrah terkait punli yang dilakukan itu karena merasa butuh. Padahal sebagaian besar warga merasa resah dengan tindakan itu. \"Kenapa setiap berurusan dengan aparat pemerintah harus mengeluarkan biaya. Padahal itu bersifat pelayanan publik,\" jelasnya. Sementara itu, Lurah Gunung Alam, Syaiful Rahman, berdalih sama sekali tidak mengetahui kalau ada pungli di kantor lurah tersebut. Ia beralasan, selama beberapa minggu terakhir tidak berada di kantor karena mengikuti pelatihan di provinsi Bengkulu. \" Selama menjabat lurah Gunung Alam sejak Agustus lalu, saya sudah mengingatkan karyawan kantor lurah untuk tidak melakukan pungli. Karena tidak ada dasar untuk pungutan dalam bentuk apa pun,\" katanya. Menurutnya, jika ada keluhan warga terkait pungli itu, Lurah akan segera menelusuri siapa staf yang melakukan pungli tersebut, dan segera diberikan pembinaan dan sanksi teguran. \"Saya akan telusuri, tidak ada dasar untuk memungut biaya Rp 15 ribu hingga Rp 20 ribu untuk surat pengantar dari kelurahan,\" tandasnya. (117)
Pungli di Kantor Lurah
Senin 16-12-2013,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:08 WIB
Jalan Rawa Makmur Ditinggikan dan Drainase Dibenahi, Pemprov Bengkulu Anggarkan Sekitar Rp20 Miliar
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB