BENGKULU, BE - Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek, di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupanten Kepahiang 2012 lalu, diagendakan digelar Selasa (17/12) mendatang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Sidang dugaan perkara dana APBD Kepahiang dengan tersangka, Kadis Perindag UKM dan Koperasi Kepahiang M Zairin dan Direktur utama PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya serta Deki Meridian selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Bengkulu, H Sultoni SH MH dengan anggota hakim karier Rendra SH MH serta hakim Adhock Toton SH. \"Ya direncanya lusa akan dilaksanakan, majelis hakimnya sudah dibentuk,\" jelas Humas PN Bengkulu Syamsul Arief SH MH. Sementara itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Abdul Rahman SH saat dikonrimasi mengatakan akan menghadirkan sekitar 20 orang saksi untuk memberikan keterangan secara bergantian. Kedua puluh saksi tersebut dipersiapkan JPU untuk membuktikan dakwaannya, sehingga ketiga tersangka nantinya dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan perbutaannya yang diduga kuat telah menilep uang masyarakat Kabupaten melalui akal-akalan proyek pengadaan mesin pengelola kayu sengon (mesin triplek) yang menjadi program utama Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM. \"Berkasnya terpisah, nanti para tersangka juga akan memberikan kesaksiannya secara bergantian,\" tegas A Rahman SH. Dijelaskannya, sejauh ini tinggal berkas tersangka Titi Sumanti yang belum lengkap karena sampai saat ini masih dalam tahap pendalaman tim penyidik. Direncanakan dalam waktu dekatn berkas tersangka yang sejak ditetapkan tersangka langsung dijebloskan ke dalam ke Lapas Bengkulu tersebut. Lalu akan dilimpahkan ke JPU untuk diterbitkan dakwaannya, kemudian dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses peradilan. Sayangnya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum dapat menelusuri aliran dana sekitar Rp 2,3 miliar dari total anggaran proyek Rp 2,6 miliar tersebut. (320)
Sidang Korupsi Kepahiang Digelar Lusa
Senin 16-12-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB