BENGKULU, BE - Sidang perdana perkara dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin triplek, di Dinas Perindag, Koperasi dan UKM Kabupanten Kepahiang 2012 lalu, diagendakan digelar Selasa (17/12) mendatang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu. Sidang dugaan perkara dana APBD Kepahiang dengan tersangka, Kadis Perindag UKM dan Koperasi Kepahiang M Zairin dan Direktur utama PT Wijaya Cipta Perdana Andi Wijaya serta Deki Meridian selaku PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan), akan dipimpin langsung oleh Ketua PN Bengkulu, H Sultoni SH MH dengan anggota hakim karier Rendra SH MH serta hakim Adhock Toton SH. \"Ya direncanya lusa akan dilaksanakan, majelis hakimnya sudah dibentuk,\" jelas Humas PN Bengkulu Syamsul Arief SH MH. Sementara itu, salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Abdul Rahman SH saat dikonrimasi mengatakan akan menghadirkan sekitar 20 orang saksi untuk memberikan keterangan secara bergantian. Kedua puluh saksi tersebut dipersiapkan JPU untuk membuktikan dakwaannya, sehingga ketiga tersangka nantinya dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan perbutaannya yang diduga kuat telah menilep uang masyarakat Kabupaten melalui akal-akalan proyek pengadaan mesin pengelola kayu sengon (mesin triplek) yang menjadi program utama Bupati Kepahiang Bando Amin C Kader MM. \"Berkasnya terpisah, nanti para tersangka juga akan memberikan kesaksiannya secara bergantian,\" tegas A Rahman SH. Dijelaskannya, sejauh ini tinggal berkas tersangka Titi Sumanti yang belum lengkap karena sampai saat ini masih dalam tahap pendalaman tim penyidik. Direncanakan dalam waktu dekatn berkas tersangka yang sejak ditetapkan tersangka langsung dijebloskan ke dalam ke Lapas Bengkulu tersebut. Lalu akan dilimpahkan ke JPU untuk diterbitkan dakwaannya, kemudian dapat dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses peradilan. Sayangnya penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu belum dapat menelusuri aliran dana sekitar Rp 2,3 miliar dari total anggaran proyek Rp 2,6 miliar tersebut. (320)
Sidang Korupsi Kepahiang Digelar Lusa
Senin 16-12-2013,11:07 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,10:33 WIB
Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Rabu 01-07-2026,10:37 WIB
Wujudkan Karyawan Sehat, Perusahaan Hebat: Astra Motor Bengkulu Gelar Seminar Kesehatan
Rabu 01-07-2026,13:54 WIB
Saksi A De Charge Ungkap Keluarga Mengetahui Pengakuan Latifa Mengambil Uang Perusahaan
Terkini
Rabu 01-07-2026,17:42 WIB
Press Gathering Vario Evo 160 Digelar di Bengkulu, Tawarkan Desain Sporty dan Performa Lebih Bertenaga
Rabu 01-07-2026,17:00 WIB
Pulau Baai Belum Berdampak Signifikan bagi Ekonomi, DPRD Desak Pelindo Ambil Langkah Nyata
Rabu 01-07-2026,16:57 WIB
Pengerukan Pulau Baai Terancam Buntu, Pelindo Dibayangi Risiko Hukum Usai Inpres Berakhir
Rabu 01-07-2026,14:18 WIB