Pembobol Counter HP Dibekuk

Sabtu 14-12-2013,14:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

ARGA MAMUR,  BE - Pembobol counter Hp milik korban Candra Okta (28) warga Karang Anyar I Arga Makmur berhasil dibekuk anggota polres BU kemarin malam. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 16.15 WIB (11/12). Pelaku Miat (19) warga Desa Aur Gading Kecamatan Kerkap, yang kepergok korban saat menjalankan aksinya itu, saat ini meringkuk di ruang tahanan Polres BU. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil mengambil satu unit Hp cross dan nokia type 103, serta flash disk 4 GB. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH membenarkan adanya laporan tersebut. Usai mendapati laporan itu, penyidik langsung olah TKP, dan langsung mengejar keberadaan pelaku. Akhirnya polisi  mendapatkan informasi bahwa pelaku pulang ke rumahnya di Desa Aur Gading. Sekitar pukul 22.00 WIB pelaku berhasil diringkus dan digelandang di Mapolres BU. Barang curian yang didapatkan pelaku belum berhasil dijualnya dan saat ini diamankan oleh penyidik. \"Pelaku mengakui perbuatannya, beserta barang bukti sudah kita amankan di mapolres untuk segera di proses,\" demikian Kapolres. Kapolres menghimbau kepada masyarakat wilayah hukum polres BU untuk tidak meninggalkan benda berharga dalam keadaan sepi. Pasalnya aksi pencurian saat ini sudah meresahkan dan bisa terjadi kapan saja. (117)

Tags :
Kategori :

Terkait