TUBEI,BE - Para kontraktor atau rekanan Dinas PU Kabupaten Lebong yang saat ini tengah mengerjakan pembangunan jalan di Kabupaten Lebong perlu berhati-hati. Pasalnya, jika proyek yang dikerjakan bermasalah, seperti terjadinya kecelakaan akibat jalan tak tuntas. Maka kontraktor pelaksana proyek bisa dipidana Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas Iptu Rikky Operiady SSos mengatakan sesuai dengan pasal 274 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan dalam ayat 1 setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Kemudian di ayat kedua, menyebutkan ketentuan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berlaku pula bagi setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat 2. \"Bisa saja hal ini justru menjadi pidana bagi mereka, dan mereka bisa dituntut jika tidak memasang rambu-rambu yang menjelaskan adanya pekerjaan di sana,\" katanya. Kemudian, dalam pasal 28 ayat 1 undang-undang tersebut menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan. Lalu pada ayat 2 menyebutkan setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi perlengkapan Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 ayat 1. \"Ini harus menjadi perhatian bagi pihak pelaksana pembangunan jalan. Pemerintah dalam hal ini dinas terkait pun harus juga ikut mengawasi hal-hal seperti ini agar pembangunan jalan yang dilakukan tidak menimbulkan korban baik itu jiwa maupun materi lainnya,\" jelasnya. (777)
Kontraktor Bisa Dipidana
Sabtu 14-12-2013,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-05-2026,09:18 WIB
Enam Jabatan Eselon III Kosong, Mutasi ASN Bengkulu Selatan Diperkirakan Dalam Waktu Dekat
Selasa 12-05-2026,08:57 WIB
Siap Tempur di MTQ Seluma, Kafilah Bengkulu Utara Ikuti Cabang Tilawah Hingga Tafsir
Selasa 12-05-2026,09:10 WIB
Kunjungi Petani di Rejang Lebong, Ketua DPD RI Dukung Jeruk Diserap Dapur MBG
Selasa 12-05-2026,09:07 WIB
Guru Yang Dimuliakan Dalam Pidato, Dilelahkan Dalam System
Selasa 12-05-2026,14:09 WIB
Pentas Seni Siswa Meriahkan Hepi Sekolah Honda Exclusive Parking di SMA N 2 Kota Bengkulu
Terkini
Selasa 12-05-2026,20:09 WIB
Ratusan Peserta Ikuti Pawai Taaruf MTQ ke-37, Seluma Siap Jadi Tuan Rumah yang Ramah
Selasa 12-05-2026,20:05 WIB
Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bengkulu Gelar Safety Riding Education di SMK Taruna
Selasa 12-05-2026,19:42 WIB
Edukasi Keselamatan Berkendara, Instruktur Safety Riding Astra Motor Bengkulu Bagikan 8 Tips Touring Aman
Selasa 12-05-2026,19:38 WIB
Hadirkan 'Dunia Gen Kalcer', Honda Bengkulu Manjakan Siswa SMKN 2 Benteng dengan Promo dan Hiburan
Selasa 12-05-2026,19:34 WIB