ULU MANNA, BE – Hutan lindung (HL) di kawasan Kecamatan Ulu Manna dan Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan, seluas 5.400 hektar resmi menjadi hutan tanaman rakyat (HTR). Pengalihan fungsi kawasan hutan itu berdasarkan izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI. Bupati Bengkulu Selatan, H Reskan E Awaludin SE mengatakan, dengan sudah adanya izin alih fungsi hutan tersebut, maka kedepan Pemkab BS akan berupaya mendatangkan investor di bidang pengolahan kayu, supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Rencananya, di kawasan HTR ini akan ditanam jenis kayu-kayuan (mangga, rambutan, dan mento’o) yang bisa diolah. Hal ini disampaikan Reskan pada acara hari menanam pohon Indonesia yang ditandai dengan penyerahan SK pengelolaan kepada 8 koperasi serta penanaman secara simbolis oleh Bupati dan FKPD di Desa Kayu Ajaran, Kecamatan Ulu Manna, kemarin. Reskan berharap, agar warga BS terutama yang masuk dalam 8 koperasi tani itu agar bersungguh-sungguh dalam mengelola kawasan hutan ini. Supaya kayu yang akan ditanam dapat tumbuh besar dan bisa diproduksi hingga memiliki nilai jual lebih. “Dengan menanam kayu kita bisa kaya, jadi olah kawasan hutan tersebut agar 10 tahun ke depan petani kayu akan menjadi makmur,” kata Pak Bowo (sapaan akrab Reskan) di hadapan para anggota koperasi tani dan FKPD. Sementara itu Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi mengungkapkan, pembentukan HTR ini seluas 5.400 hektar. Rinciannya, 4.300 hektar di Kecamatan Ulu Manna yakni Desa Kayu Ajaran, Air Tenam dan Lubuk Tapi serta 1.100 hektar di Kecamatan Air Nipis di Desa Suka Maju dan sekitarnya. Kawasan HTR ini akan dikelola oleh 8 koperasi tani yakni 6 koperasi di Kecamatan Ulu Manna dan 2 di Kecamatan Air Nipis. “Untuk pengelolaan HTR ini akan dilakukan oleh anggota koperasi tani yang SK-nya sudah diserahkan Bupati,” kata Tony. Khusus untuk bibit, Pemkab BS melalui Dishut telah menyiapkan 64.300 batang dengan rincian 61 ribu batang bibit bantuan dari Balai Pengairan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun dan 3.300 batang bibit pengadaan Pemkab BS. “Harapan kami dengan adanya persetujuan pengelolaan kawasan hutan oleh petani ini, kedepannya perekonomian petani semakin meningkat,” demikian Toni.(369)
HL Resmi Menjadi HTR
Jumat 13-12-2013,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :