PUTRI HIJAU, BE - Polsek Putri Hijau berhasil mengamankan kasus ilegal loging yang dilakukan ketiga pelaku. Penangkapan ini dilakukan Selasa (11/12) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB,setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Sebuah truk yang melintas di jembatan Desa Pasar Sebelat langsung dihentikan. Saat dilakukan pemeriksaan, pengemudi tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kayu. \"Barang bukti (BB) yang diamankan yakni satu unit mobil truk hino warna hijau BD 8652 LE yang berisikan kayu jenis meranti, kurang lebih lima kubik,\" kata Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Putri Hijau, Ipda Eka Candra. Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni pengemudi truk Eko (38) dan kedua rekannya Juhri (39) dan Saainul (40). Ketiganya merupakan warga Desa Suka Medan Kecamatan Putri Hijau. Dari pengakuan mereka, kayu itu diambil dari kawasan hutan pusat pelatihan gajah (PLG) dan akan dibawa ke Arga Makmur. Hasil pengembangan dan pengkuan ketiga pelaku, pemilik kayu tersebut milik Sainul dan mobil yang digunakan untuk mengangkut kayu milik Juhri .\" Ketiga pelaku dan BB sudah diamankan di polsek Putri Hijau untuk kepentingan penyidikan kasus ini,\" jelas Eka (117)
Lima Kubik Kayu Diamankan
Kamis 12-12-2013,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,13:31 WIB
Jangan Tertipu Sikap Manis, Ini Tanda Pasangan yang Sebenarnya Red Flag
Kamis 03-09-2026,13:05 WIB
5 Kebiasaan Sehari-hari untuk Menjaga Postur dan Kesehatan Tulang Belakang
Kamis 03-09-2026,13:00 WIB
Sering Ada di Dapur, Ternyata Kayu Manis Punya Banyak Manfaat untuk Tubuh
Kamis 03-09-2026,13:22 WIB
Jangan Langsung Oles Odol! Ini Pertolongan Pertama Saat Kulit Terbakar
Kamis 03-09-2026,12:10 WIB
Karya Kreatif GERKATIN Bengkulu, Mars Kota Bengkulu Dibawakan dalam Bahasa Isyarat
Terkini
Kamis 03-09-2026,17:28 WIB
SK Panitia Pilkades 37 Desa di Mukomuko Menunggak, DPMD Minta Segera Diserahkan
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB