BENGKULU, BE - Setelah sempat diamankan beberapa jam, akhirnya dua orang aktivis mahasiswa yang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian, Senin malam (9/12) dilepas. Keduanya hanya diberikan pembinaan untuk melakukan demo dengan cara-cara yang wajar dan tidak membuat kerusuhaan sehingga terlibat adu fisik dengan petugas keamanan. \"Ya sudah dipulangkan, kita hanya berikan pembinanaan saja. Untuk menjelaskan koridor menyampaikan aspirasi yang benar,\" jelas Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH. Dijelaskan Kapolres, mengingat perkara kerusuhan dalam menyampaikan aspirasi dari kelompok Cipayung Plus sudah tiga kali berakhir dengan keributan, kedepan Kepolisian akan memperketat mengenai izin demo yang dilaksanakan oleh para aktivis penggiat anti korupsi. Kapolres menambahkan, aparat keamanan diturunkan untuk mengawal para pendemo, bukan untuk menghalangi aksi massa. Sehingga Kapores sangat menyayangkan, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan dirinya kaum intelektual muda tetapi tidak dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara yang benar. \"Kedepan kita perketat lagi, sebab mereka tidak mematuhi perjanjian untuk tidak membuat kerusuhan,\" ungkap Kapolres. Kapolres mengatakan, dalam berorasi sampaikanlah permasalah-permasalahan yang menjadi esensi yang menjadi tujuan sebenarnya dari para pendemo. Jangan sampai demo hanya untuk menjelek-jelekkan suatu institusi atau lembaga, hingga akhirnya memancing keributan. Ditambahkan Kapolres, tujuan utama dari pergerakkan tersebut tidak tersampaikan dengan baik, sebab yang menjadi sorotan adalah keributan yang terjadi di lapangan, apalagi yang dihina di depan umum tersebut institusi kepolisian. Padahal penghinaan istitusi dan pemukulan yang dilakukan massa pendemo tersebut dapat diproses hukum, sebab hal tersebut sudah menyalahi aturan yang sebenarnya. \"Selama ini kita masih memandang mereka-kan mahasiswa, namun untuk berikutnya bila terulang kembali kita akan proses sesuai peraturan hukum yang berlakang,\" terang Kapolres. Sementara itu, Sekretaris Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Bengkulu, Yusuf Sugiarto yang sempat ditangkap polisi saat demo anti korupsi Senin (9/12) lalu, menjelaskan, kelompok pergerakkan Cipayung Plus dan OKP Bengkulu, akan tetap melakukan pemantauan pengusutan kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Bengkulu. Sehingga aktivis pergerakan Bengkulu tersebut akan tetap melakukan aksi jalanan. Hal tersebut dilakukan untuk mengingatkan para penyidik dan pemegang kekuasan dilembaga pemberantas Korupsi Bengkulu untuk tidak bermain-main dalam menangani kasus korupsi. \"Kita tetap akan melakukan pengawasan, agar Kejati menuntaskan perkara korupsi eks Multiyer, PT BM dan Pasar Percontohan Nasional (PPN) Panorama,\" tegas Yusuf.(320)
Lepas Aktivis, Polres Perketat Izin Demo
Rabu 11-12-2013,09:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :