BINTUHAN, BE- Tiga terpidana kasus Kelebihan Jam Mengajar (KJM) Tahun 2009 yakni Ahmad Marzuki, Sidin Tono dan Mislan, akan segera menghirup udara bebas dari lapas Malabero, Kota Bengkulu. Mereka bertiga sebagai terpidana sudah menjalani hukuman, jika cuti bersyarat dikabulkan saat selesai menjalani pidana 8 bulan, maka April 2014 Sidin Tono CS sudah bisa menghirup udara bebas di luar Lapas. \"Mereka sebenarnya sudah sejak april 2013 yang lalu sudah menjalankan hukuman penjara dengan baik, artinya, sekalipun tanpa mendapatkan cuti bebas bersyarat, Sidintono CS bisa bebas hanya saja tanggalnya berbeda,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Sebelumnya Ahmad Marzuki memenuhi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu membayar denda Rp 50 juta. Uang denda tersebut sudah dibayar (3/12) lalu di Kejari Bintuhan melalui pihak keluarganya. Dengan dibayarnya denda Rp 50 juta tersebut, maka hukuman pengganti (subsidair) atau tambahan 1 bulan penjara yang dikenakan ke terpidana bila tak mampu membayar denda, maka tak diberlakukan. Namun demikian Ahmad Marzuki tetap menjalani hukuman pokok, sebagaimana putusan majelis hakim, pidana 1 tahun penjara. \"Memang keluarganya datang dan membayar denda Rp 50 juta dari keputusan hakim yang menjatuhkanya hukuman penjara 1 tahun dan denda 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Karena sudah membayar denda Rp 50 juta maka hukuman satu bulannya tidak akan dilaksanakan, hanya 1 tahun penjara saja,\" jelasnya.(823)
Sidin Cs, Bebas ?
Selasa 10-12-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,14:41 WIB
Dikbud Kota Bengkulu Larang Sekolah Pungut Biaya Lomba HUT RI, Orang Tua Diminta Segera Melapor
Jumat 07-08-2026,14:09 WIB
Bupati Lebong Ajak ASN Wujudkan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital untuk Percepatan Pelayanan Publik
Terkini
Jumat 07-08-2026,18:14 WIB
Soal Pemecatan Tiga Guru SDIT Rabbani, Ketua Yayasan: Sudah Berkali-kali Diperingatkan
Jumat 07-08-2026,15:53 WIB
Semarak HUT Ke-81 RI, Pemkot Bengkulu Bagikan 5.000 Bendera Merah Putih untuk Warga
Jumat 07-08-2026,15:52 WIB
12 Tahun Mengabdi, Guru SDIT Rabbani Mengaku Dipecat Tanpa Pesangon: "Saya Hanya Minta Hak Saya"
Jumat 07-08-2026,15:50 WIB
Dipecat, Tak Dapat Pesangon hingga BPJS, Mantan Guru SDIT Rabbani Resmi Lapor Disnaker Bengkulu
Jumat 07-08-2026,15:12 WIB