BINTUHAN, BE- Tiga terpidana kasus Kelebihan Jam Mengajar (KJM) Tahun 2009 yakni Ahmad Marzuki, Sidin Tono dan Mislan, akan segera menghirup udara bebas dari lapas Malabero, Kota Bengkulu. Mereka bertiga sebagai terpidana sudah menjalani hukuman, jika cuti bersyarat dikabulkan saat selesai menjalani pidana 8 bulan, maka April 2014 Sidin Tono CS sudah bisa menghirup udara bebas di luar Lapas. \"Mereka sebenarnya sudah sejak april 2013 yang lalu sudah menjalankan hukuman penjara dengan baik, artinya, sekalipun tanpa mendapatkan cuti bebas bersyarat, Sidintono CS bisa bebas hanya saja tanggalnya berbeda,\" kata Kajari Bintuhan M Iwa Swia Pribawa SH melalui Kasi Pidsus M Arfi SH, kemarin. Sebelumnya Ahmad Marzuki memenuhi putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu membayar denda Rp 50 juta. Uang denda tersebut sudah dibayar (3/12) lalu di Kejari Bintuhan melalui pihak keluarganya. Dengan dibayarnya denda Rp 50 juta tersebut, maka hukuman pengganti (subsidair) atau tambahan 1 bulan penjara yang dikenakan ke terpidana bila tak mampu membayar denda, maka tak diberlakukan. Namun demikian Ahmad Marzuki tetap menjalani hukuman pokok, sebagaimana putusan majelis hakim, pidana 1 tahun penjara. \"Memang keluarganya datang dan membayar denda Rp 50 juta dari keputusan hakim yang menjatuhkanya hukuman penjara 1 tahun dan denda 50 juta subsidair 1 bulan penjara. Karena sudah membayar denda Rp 50 juta maka hukuman satu bulannya tidak akan dilaksanakan, hanya 1 tahun penjara saja,\" jelasnya.(823)
Sidin Cs, Bebas ?
Selasa 10-12-2013,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,13:45 WIB
Injury Time Boleh Panjang di GBK, Tapi Sengketa Pemilu 2029 Jangan Sampai Ikut Panjang
Rabu 07-10-2026,12:59 WIB
Si Cerdas, Aplikasi CSR Pemkab Mukomuko untuk Transparansi
Rabu 07-10-2026,12:29 WIB
Dugaan Penganiayaan Hafidz Dilaporkan BEM UI ke Polda Metro Jaya
Rabu 07-10-2026,13:58 WIB
Dinkop UKM Kota Bengkulu Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih di Bentiring dan Sejumlah Lokasi
Terkini
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB