Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Amri Mahidin S.Pd mengatakan, tugas dan fungsi dewan pendidikan (DP) turut mendukung kebijakan dan kedisiplinan pada guru dan semua pihak berhubungan dengan pendidikan di Benteng. Terutama pengawasan pada etika guru sebagai tenaga pendidik. Menuntut guru melaksanakan disiplin yang baik dan tidak malas menjalankan tugas. \"Kalau gurunya malas otomatis berdampak terhadap mutu pendidikan yang dihasilkan,\" ungkap Amri pada BE kemarin. Menurutnya, keberadaan dewan pendidikan sudah disosialisasikan kepada masyarakat, guru dan pemerintah daerah. Ia menambahkan, tujuan dewan pendidikan meningkatkan mutu pendidikan di Benteng. Semua persoalan disoroti dan dikaji dalam forum dewan pendidikan, salah satunya kemalasan dilakukan guru Benteng. Semua laporan dari masyarakat ditampung dan dievaluasi secara maksimal, agar menghasilkan solusi terbaik untuk dunia pendidikan. Selain itu dewan pendidikan juga mendukung program pemerataan guru. “Kalau bisa ada kemajuan di dunia pendidikan, tanpa ada keluhan atau polemik di masyarakat yang berhubungan kebijakan yang salah,” imbuhnya. (111)
Awasi Guru Malas
Selasa 10-12-2013,12:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB