NAPAL PUTIH, BE - Desa Muara Santan Kecamatan Napal Putih yang dijanjikan akan dibangunkan jembatan gantung Pelopat Macan oleh anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU). Dikatakan kades Muara Santan, Endang Sunardi didesa tersebut dari tahun ketahun selalu dijanjikan anggota dewan kabupaten BU akan dibuat jembatan namun tak kunjung direalisasikan. Padahal keberadaan jembatan itu sangat penting untuk menghubungkan Desa Gembung Jaya dan Kinal Jaya. \" Selama ini hanya sebatas janji belaka tanpa realisasi pembangunan jembatan,\" kata Kades. Selama ini warga dua desa itu jika mau ke kecamatan harus mengeluarkan biaya mahal. Pasalnya warga harus menyeberang sungai dengan menggunakan perahu, dengan biaya sekali naik Rp 5 ribu. \"Warga disana adalah warga trans SP 2 Muara Santan yang dulunya warga trans Lapindo. Kalau sudah ada jembatan warga bisa berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor sendiri, dan perekonomian bisa membaik,\" ujarnya. Sementara itu, M Jaffry selaku sekretaris Komisi I yang merupakan anggota dewan dari Dapil dua yakni Kecamtan Ketahun, Napal Putih, dan Putri Hijau menolak jika dikatakan telah berjanji untuk membangun jembatan pelopat macan. Hal itu dikarenakan dana yang dibutuhkan sangat besar dan harus berasal dari APBN. \"Kalau dari APBD kabupaten tidak sanggup, karena jembatan pelopat macan itu harus pengajuan dari APBN. Saya juga tidak pernah mengumbar janji kepada warga untuk membangun jembatan itu,\" ungkapnya. (117)
Oknum Dewan Dituding Ingkar Janji
Selasa 10-12-2013,12:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB