BINTUHAN, BE– KPUD Kaur resmi mencoret dua Calon Legislatif (Caleg) yang masih terdaftar sebagai honorer. Bahkan beberapa honorer itu pernah mengikuti ujian tes CPNS kategori II beberapa waktu lalu. Tuntutan pencoretan itu bedasarkan laporan Panwaslukab Kaur melalui surat rekomendasi yang diberikan, Jumat (22/11) lalu. Sehingga KPUD Kaur langsung mencoret honorer caleg tersebut. \"Surat rekomendasi itu sudah kita keluarkan, kepada salah satu caleg yakni Sulismi dari Partai Nasdem Dapil II dengan nomor urut 3. Caleg ini masih terdaftar di Badan Kepegawaian Daerah Kaur sebagai honorer KII. Hal itu sudah diperkuat oleh keterangan dari BKD Kaur, sehingga kita sudah mencoretnya,\" kata Ketua KPUD Kaur Sirajudin Aksa MT,Pd didampingi Devisi Hukum Titin Sumarni SPd, kemarin. Pencoretan honorer itu, kata Sirad, setelah dilakukan pengamatan dan pengkajian bersama. Kemudian juga adanya surat rekomendasi pencoretan dari Panwaskab. Maka wajib bagi KPUD Kaur untuk menindaklanjutinya dalam waktu maksimal 7 hari. Namun sampai kemarin sudah tindakan yang diambil oleh KPUD Kaur telah mencoretnya. \"Selain caleg Nasdem itu Terindikasi juga Caleg dari PKB dapil III nomor urut 3 atas nama Tri Purwanti sebagai honorer yang menerima gaji dari APBD atau APBN. Jadi ada dua celeg honorer yang kita coret,\" jelasnya. Dijelaskanya, untuk mengisi kekosongan caleg yang dicoret dalam partai tersebut, hal ini tidak bisa diganti. Lantaran KPUD sudah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) maka tidak boleh adanya pergantian dan perubahan. \"Kita sudah menyurati partai politik yang bersangkutan, karena ini sesuai dengan aturan yang ada,\" jelasnya.(823)
Dua Caleg Dicoret
Senin 09-12-2013,21:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,16:51 WIB
Liverpool Mulai Dekati Mbappe, Transfer ke Anfield Bisa Tembus Rp5 Triliun
Rabu 07-10-2026,16:38 WIB
Gibran Respons Putusan MK soal Ijazah: Kalau Nggak Lulus, Mana Mungkin Kuliah di Singapura
Rabu 07-10-2026,16:28 WIB
Garuda Juara, Jay Idzes Kirim Pesan Tegas: Ini Baru Awal Perjuangan!
Rabu 07-10-2026,15:49 WIB
1.173 Wisudawan Dikukuhkan, Poltekkes Kemenkes Bengkulu Peringati 50 Tahun Perjalanan
Rabu 07-10-2026,16:56 WIB
Dasco Respons Putusan MK soal Ijazah Gibran: Belum Pelajari Lebih Lanjut
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB