\"Pada dasarnya kita setuju saja, apabila pelajaran IPA dan IPS digabung menjadi satu. karena mata pelajaran itu akan lebih sederhana,\" ungkap Kepala SDN 4, Eli Dahliani SPd.
Peleburan tersebut, tak serta merta menghilangkan mata pelajarannya. Namun dilebur menjadi satu sehingga menjadi lebih sederhana. Terkait dengan jumlah jam belajar menjadi bertambah sebanyak 35 jam, diakuinya juga hal baik. Sebab, siswa memiliki jam belajar lebih banyak di sekolah daripada di rumah.
\"Biasanya pulang pukul 12.05 WIB. Kalau wacana ini berlaku jam pulang kita jadi bertambah menjadi pukul 13.20 WIB,\" terangnya. Pernyataan setuju peleburan tersebut juga dikatakan Kepala SDN 68, Susilowati SPd. Menurutnya penggabungan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban siswa dan juga menjawab kekurangan guru di Indonesia. Disamping itu juga efisiensi jam wajib mengajar guru sebanyak 24 jam.
Dengan berlakunya ketentuan ini, guru dapat memanfaatkan waktunya dengan memberikan mata pelajaran yang lebih efektif. \"Kalau kita sebagai guru dan kepala sekolah setuju-setuju saja,\" jelasnya. (128)