BENGKULU,BE - Berkas perkara pencucian uang (money laundering) yang dilakukan tersangka gembong narkoba Kermin , warga Gang Dempo, Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, segera dirampungkan penyidik reskrimsus Polda Bengkulu. Kemungkinan, beberapa bulan ini, berkas perkara itu segera dikirimkan ke kejaksaan. \"Berkas pencucian uang kermin, dalam beberapa minggu ini akan segera rampung,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya kemarin. Seperti diketahui, Kermin dijerat dengan kejahatan money laundry, dijerat pasal 3, pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang. “Minimal hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 5 miliar,” ungkapnya. Dari hasil penyelidikan pidana bank dan cyber Reskrimsus Polda Bengkulu, tersangka tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka telah terbukti melakukan pencucian uang.“ Modus pencucian uang yang dilakukan dengan menjalankan usaha. Harta benda hasil pencucian uang yang dilakukan tersangka sebagian sudah disita,” jelas Mahendra. (618)
BP Money Laundry Kermin Segera Rampung
Minggu 08-12-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 16-10-2026,14:55 WIB
Bukan Sekadar Pencernaan, Kesehatan Usus Juga Memengaruhi Metabolisme Tubuh!
Jumat 16-10-2026,13:20 WIB
Puluhan Polisi Bersenjata Lengkap dan Rantis Baracuda Sisir Desa Kampung Jeruk Binduriang
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,15:09 WIB
Tampil Elegan dan Memikat, Ini Tips Memadukan Parfum dengan Perhiasan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan, 16 Bandara di Papua Terdampak
Terkini
Jumat 16-10-2026,17:01 WIB
Eks Mess Pemda Jadi Kantor Wali Kota, Pemkot Bengkulu Targetkan Pekerjaan Utama Rampung Akhir 2026
Jumat 16-10-2026,16:54 WIB
Ternyata 2 Warga Mukomuko yang Diamankan di Salah Satu Kafe di Kota Bengkulu Merupakan Peserta Pelatihan
Jumat 16-10-2026,16:40 WIB
Mess Pemda Berpotensi Jadi Ikon Baru Pusat Pemerintahan Kota Bengkulu
Jumat 16-10-2026,16:35 WIB
Kabut Asap Karhutla Tak Kunjung Hilang, Warga Samarinda Khawatirkan Nasib Orangutan
Jumat 16-10-2026,16:26 WIB