BENGKULU,BE - Berkas perkara pencucian uang (money laundering) yang dilakukan tersangka gembong narkoba Kermin , warga Gang Dempo, Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung, segera dirampungkan penyidik reskrimsus Polda Bengkulu. Kemungkinan, beberapa bulan ini, berkas perkara itu segera dikirimkan ke kejaksaan. \"Berkas pencucian uang kermin, dalam beberapa minggu ini akan segera rampung,\" kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya kemarin. Seperti diketahui, Kermin dijerat dengan kejahatan money laundry, dijerat pasal 3, pasal 6 UU No 15 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU No 25 tahun 2003 tentang tindak pidana pencucian uang. “Minimal hukuman paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda paling sedikit Rp 5 miliar,” ungkapnya. Dari hasil penyelidikan pidana bank dan cyber Reskrimsus Polda Bengkulu, tersangka tidak hanya dijerat dengan UU Narkotika. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tersangka telah terbukti melakukan pencucian uang.“ Modus pencucian uang yang dilakukan dengan menjalankan usaha. Harta benda hasil pencucian uang yang dilakukan tersangka sebagian sudah disita,” jelas Mahendra. (618)
BP Money Laundry Kermin Segera Rampung
Minggu 08-12-2013,10:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,16:49 WIB
Ini Dia Gear Wajib Anak Kuliahan Sebelum Magang di Kantor Media Online
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB
Mesra di Depan Anak Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Terkini
Senin 24-08-2026,10:32 WIB
Warga Talang Kering Arak 120 Nasi Jambar Sambut Maulid Nabi 1448 H
Minggu 23-08-2026,20:55 WIB
Simak 5 Alasan Seorang Pria Mudah Selingkuh, Ini Penyebabnya
Minggu 23-08-2026,20:36 WIB
Banyak Pengemarnya, Inilah 5 Manfaat Keju untuk Kesehatan
Minggu 23-08-2026,19:47 WIB
Bagaimana Solusi Saat Lupa Rakaat Ketika Sholat, Ustaz Abdul Somad Jelaskan Caranya
Minggu 23-08-2026,19:18 WIB