Togel, 2 Warga Diamankan

Kamis 05-12-2013,14:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA,BE - Polsek Lebong Utara terus berupaya menertibkan penyakit masyarakat, khususnya perjudian jenis togel. Hal ini dibuktikan dengan melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Desa Lemeu Kecamatan Uram jaya. Rumah yang diduga menjadi tempat berlangsungnya transaksi judi jenis Togel (Toto Gelap). Dari penggerebekan ini 2 orang warga diamankan. Yakni terduga ceker atau peseruh bandar togel dan pemasang togel berhasil diamankan. Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIk melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu Mirza Gunawan didampingi Kanit Reskrim Bripka Fery Zaluddin menuturkan, dua warga yang diamankan itu ceker togel, Ya (24) dan pemasang nomor Ma (25). Keduanya merupakan warga Desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya. Saat ditangkap kedua tersangka sedang melakukan transaksi pemasangan togel. Penggrebekan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari warga, yang resah dengan peredaran judi togel di desanya. Berdasarkan informasi tersebut, Hari  Rabu (4/12) sekitar pukul 12.30 WIB, Polsek Lebong Utara langsung melakukan penggerebekan di rumah De, kakak dari Ya. Selanjutnya keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Lebong Utara tanpa perlawanan. Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 78 ribu, satu buku rekap, 2 buah pena dan 2 unit handpone. \"Saat ini keduanya berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Lebong Utara. Dari hasil sementara pelaku mengaku baru menjalani bisnis haram tersebut seminggu belakangan. Keduanya terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,\" ucap Kanit Reskrim.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait