Warga Malabero Serbu Mapolsek

Senin 02-12-2013,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Ratusan warga Kelurahan Malabero malam tadi mendatangi Kantor Polsek Teluk Segara.  Kedatangan warga ini mempertanyakan tindakan Polsek yang melepas pelaku dugaan  mesum, SI (63) warga RT 9 Kelurahan Malabero.  SI sendiri ditangkap setelah ia memasuki kamar Li (25)  yang juga warga RT 9 Kelurahan Malabero sekitar pukul 00.30 WIB Sabtu (30/11). Tidak terima perbuatan SI yang diduga ingin berbuat mesum dengan Li tersebut, warga sepakat untuk menggerebeknya.  Saat digerebek, SI sedang duduk diatas tempat tidur Li, namun belum melakukan perbuatan mesum. Oleh warga, SI pun digelandang ke Mapolsek Teluk Segera. Namun warga terkejut, SI telah dilepas pihak Polsek pagi kemarin. Diketahui SI sendiri masih memiliki istri, sedangkan Li dalam proses perceraian dengan suaminya, ES.  \"Kami tidak terima pihak kepolisian melepas SI, kami mau diproses secara hukum,\" kata tokoh masyarakat Malabero, Rizal saat berkumpul depan Mapolsek malam tadi. Rizal mengaku, SI sudah sering memasuki kamar Li melewati jendela kamar. Tapi baru kali ini ditangkap karena warga sudah muak dengan ulah kakek bersama wanita masih berstatus sebagai istri orang tersebut.   \"Ini bukan yang pertama kalinya, tapi sudah sering,\" teriaknya. Mendapati hal tersebut, pihak Polsek pun berupaya mencari SI dan Herman yang mengaku sebagai tokoh masyarakat Malabero yang menjamin SI tersebut. Sekitar pukul 21.30 WIB malam tadi, SI pun didapati di rumah keluarganya di Pondok Kelapa Bengkulu Tengah.  Kontan saja SI digelandang ke Mapolsek untuk ditahan agar terhindar dari amukan massa. \"Memang SI ini diserahkan oleh warga dengan tuduhan dugaan mesum, namun setelah kami periksa, tuduhan itu tidak terbukti. Dan kami juga tidak memiliki alasan untuk menahannya lebih dari 1 x 24 jam,\" terang Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono melalui Kapolsek Teluk Segara, Kompol Harry Irawan SH. Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa SI telah dijamin oleh warga yang mengaku bernama Herman.  Herman pun meminta Polsek melepaskan SI, karena masalah tersebut akan diselesaikan secara adat.   \"Rupanya tidak diselesaikan secara adat, sehingga warga pun mempertanyakannya,\" ujarnya. Sedangkan SI saat diwawancara, mengatakan ia telah 3 tahun dekat dengan Li tersebut. Bahkan ia telah banyak mengeluarkan uang untuk membiayai kebutuhan Li. \"Saya memang belum pernah berhubungan intim dengan dia (Li, red), tapi saya sudah lama rutin memberikan dia uang belanja,\" aku SI. Ia juga mengungkapkan, sebelum digerebek tersebut, ia dan Li telah berjanji dan Li telah menunggunya di dalam kamar dan sengaja tidak mengunci pintu jendela.  \"Siangnya dia belanja ke warung saya, katanya nanti malam bisa main, datang saja ke rumah lewat jendela kamar.  Atas dasar itulah saya berani masuk ke kamar dia,\" tambahnya. Setelah dilakukan pertemuan antara kedua belah, akhirnya SI ditahan di Mapolsek. Dan warga baru membubarkan diri sekitar pukul 22.15 WIB.(400)

Tags :
Kategori :

Terkait